WEDA-PM.com, Salah satu lapak pedagang rumah makan di bilangan Terminal Weda, yang diperuntukan jualan makanan diduga dialih fungsikan menjadi kos-kosan oleh pemilik lapak. Padahal, Lapak tersebut merupakan aset Pemda Halmahera Tengah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) dan Usaha Kecil Menengah ( UKM) Pemkab Halteng, Ridwan Saliden dikonfirmasi menyatakan, bawah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa salah satu lapak milik Hj. Hamsia ini dialihfungsikan menjadi kosan.
Sehingga atas laporan tersebut pihaknya langsung melakukan sidak ke lokasi tersebut, alhasil benar, dirinya tengah mendapat sejumlah pria yang diketahui karyawan di PT IWIP ini tinggal di lapak milik Hj. Hamsia itu.
“Kami sudah datang sidak dan langsun tegur pemiliknya, karena dapat laporan tempat itu dijadikan tempat kosan. Sehingga saya datang dan suru bongkar,”ucapnya.
Sementara itu, Hj. Hamsia ketika dikonfirmasi membantah, kalau dirinya menjadikan tempat itu sebagai kosan. Menurutnya, yang tinggal di tempat itu adalah karyawan yang bekerja di warung makan miliknya dan dua orang pria. Ia juga mengaku dirinya tidak memungut biaya sewa, hanya saja uang yang mereka berikan sekitar 600 ribu kepadanya untuk keperluan membayar air, lampu dan pajak.
“Tidak benar kalau saya jadikan itu kosan, karena saya juga tau itu milik pemerintah,”Kata Hj. Hamsia ketika ditemui, Rabu (18/3/2020).
Ia menjelaskan, terkait karyawan IWIP yang menempati lapak tersebut, dan diminta membayar uang karena untuk membayar pajak. “Mereka datang pertama kita tidak tau. Kita mara karena datang tinggal enak baru tara kase tau. Tapi lantaran mereka sudah tinggal makanya saya minta mereka bayar karena air listrik torang yang bayar, jadi lebe bae bayar dan uangnya dipakai bayar pajak,” jelasnya. (msj/red)
Tinggalkan Balasan