TIDORE-pm.com, Asisten Wali Kota Tidore Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain membuka kegiatan Konsultasi Publik Pertama (KP-1) dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis- Rencana Pembangun Jangka Panjang Daerah (KLHS-RPJPD) digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan di Aula SMA N 1 Kota Tidore Kepulauan, Senin (4/3/2024).
Yakub Husain dalam sambutannya menyampaikan, KLHS merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan Undang-Undang untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPJPD.
Oleh karena itu, dokumen kajian yang disusun nanti harus dipastikan sudah memperhatikan dan mengintegrasikan semua prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan tidak ada satu persyaratan pun terlewatkan.
“Seperti kita ketahui bersama bagaimana pentingnya KLHS dilaksanakan khususnya dalam pembangunan kedepan. Karena itu, diperlukan adanya konsultasi publik dan ini adalah konsultasi publik pertama dari rencana tiga kali konsultasi publik yang akan dilaksanakan” ucapnya.
Ia menambahkan, dokumen KLHS merupakan sebuah instrumen yang sangat menentukan baik tidaknya keberlanjutan rencana pembangunan Kota Tidore Kepulauan kedepan.
Yakub berharap ada kesepakatan yang diambil dalam konsultasi publik pertama, sebagai bahan untuk dibahas secara konprehensif guna penyempurnaan KLHS sebelum menjadi sebuah rekomendasi penting, dapat memberikan arahan terhadap RPJPD yang merupakan program jangka panjang selama 20 tahun kedepan dari 2025-2045.
Sementara, Kepala DLH yang diwakili Sekretaris Dinas, Ibrahim Hamzah menyampaikan, maksud dari kegiatan itu untuk terwujudnya pembangunan berkelanjutan di dalam KLHS RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045, sesuai target dan indikator yang ditentukan.
“Sedangkan tujuan mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045 yang diwujudkan ke dalam dokumen KLHS,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan