Bagian Pemerintahan Halteng Dilaporkan ke Polisi

Ilustarsi dilaporkan ke polisi

WEDA-PM.com, Bagian Tata Pemerintahan Setda Halmahera Tengah (Halteng), dilaporkan ke Polres Halteng. Laporan tersebut akibat dugaan penyerobotan tanah oleh Bagian Tata Pemerintahan, di Desa Nusliko Kecamatan Weda.

Pemilik tanah Hendra Ngabalin menyatakan, pihaknya memilih membawa masalah tersebut ke ranah hukum lantaran ada unsur penyerobotan yang dilakukan bagian pemerintahan. "Bagian pemerintahan sudah saya laporkan ke polisi. Mereka dilaporkan atas penyerobotan tanah,"kata Hendra, kepada wartawan.

Menurut Hendra, disaat pembebasan lahan pemerintah tidak pernah berkoordinasi maupun meminta izin. Padahal, lahan tersebut sah miliknya. Tiba-tiba sudah ada pembebasan untuk pembangunan pengelola pariwisata Talaga Nusliko. "Mereka bongkar tidak ada izin. Mereka (Pemerintah) juga tidak tahu harga dan tidak tahu batas lahan saya sampai dimana. Jadi mereka main bongkar saja. Makanya saya lapor ke polisi agar ada titik terang,"ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Halteng, AKP Effan Sulaiman dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari Hendra Ngabalin, tersebut. "Iya, benar ada laporan dari Hendra selaku pemilik tanah ke Polres,"kata AKP Effan, Rabu (5/8).

Laporan tersebut lanjut Kasat, baru sebatas pengaduan. Belum sampai ke proses hukum. Pemilik lahan meminta polisi memediasi agar ada titik terang. "Jadi baru sebatas pengaduan. Belum ke proses hukum. Sebab, lahanya belum dibayar. Jadi kita diminta mediasi agar dapat titik terang dari lahan yang ada,"jelasnya. (msj/red)

Komentar

Loading...