Banggar dan TAPD Pemda Halteng Bahas APBD Hasil Evaluasi Pemprov

WEDA-PM.com, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas hasil evaluasi dokumen anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Halteng Tahun 2020 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

"Rapat ini dalam rangka membahas APBD Halteng Tahun 2020 yang baru saja dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara," kata Wakil Ketua I DPRD Halteng Kabir Hi Kahar, Senin (30/12/2019).

Kabir bilang, dalam rapat itu Banggar dan TAPD
menindaklanjuti hasil evaluasi APBD Halteng, dari Pemprov Malut. “Dalam
evaluasi itu, tidak ada perubahan, Banggar dan TAPD hanya tindaklanjut catatan Pemprov
yang masih kurang dan perlu diperbaharui,” ucapnya.

Sesuai dengan Undang-undang bahwa pedoman penyusunan APBD di
bidang pendidikan harus dialokasikan 20 persen tetapi pemerintah daerah
menganggarkan tidak mencapai 20 persen atau tidak mendekati. Oleh karenanya,
harus ditambah supaya mencapai 20 persen atau paling tidak mendekati. "Jadi
tidak ada perubahan. Kita hanya tidaklanjuti catatan Pemprov mana yang masih
kurang dan perlu diperbaharui, itu saja," jelasnya.

Ketua DPC PDIP Halteng ini, mengaku meski ada yang diperbaharui tetapi tidak merubah postur APBD Tahun 2020. "Acuan kita tetap pada KUA PPAS. Sehingga walaupun ada penambahan, itu tetap tidak mempengaruhi postur APBD," terangnya. (msj/red)

Komentar

Loading...