TERNATE-pm.com, S, istri oknum polisi anggota Polres Ternate, Bripka MF angkat bicara atas tuduhan perselingkuhannya.

S mengatakan tuduhan perselingkuhan tersebut tidak benar. Dirinya menceritakan bahwa waktu penggrebekan, pria yang bersama dirinya di kosan bukan selingkuhannya. Tapi temannya yang datang mengantarkan makanan untuk makan bersama.

Ibu dua anak itu menjelaskan asalan dirinya meminta tolong kepada temannya membelikan makanan, karena MF sebagai suami tidak pernah menunjukan rasa tanggungjawab.

Dirinya mengungkapkan kelakuan sebenarnya suami sirinya tersebut.

“Sampai saat ini saya menjadi tulung punggung untuk menafkahi anak. Bahkan saat itu dia datang katanya menggrebek saya. Saat itu teman-teman kost tidak tahu ayah dari anak saya yang mana. Karena selama ini MF tidak pernah hidup bersama dengan saya,” ungkap S kepada jurnalis media ini di Ternate, Sabtu (13/5/2023).

S juga menerangkan bahwa, MF adalah penipu dan tidak punya rasa tanggungjawab. Bahkan S mengaku dirinya sebagai istri ketiga.

Dirinya menceritakan awalnya MF mengaku sebagai duda, sehingga ia mau menjalin hubungan bersama. S pun diajak ke keluaraga MF, dan mendapati keterangan yang sama kalau anggota polisi berpangkat Bripka itu sudah menduda.

“Kemudian berjalannya waktu saya hamil, dan dari situ saya mengetahui bahwa MF memiliki istri dan belum bercerai secera kedinasaan maupun agama. MF membohongi saya bahwa sudah bercerai dengan istrinya. Bahkan membohongi saya bahwa tidak memiliki uang dan meminta bantu ke saya untuk membayar pengacaranya. Sehingga barang berharga saya seperti mas itu saya gadaikan untuk membayar pengacara,” ungkapnya lagi.

Selain itu, ia membeberkan ketika hamil MF yang pernah menjabat sebagai kanit di salah satu polsek itu tidak mau bertanggungjawab. Akhirnya S bersama keluarga bertemu dengan atasan MF yakni Kapolsek Pulau Moti. Karena saat itu MF bertugas di Pulau Moti. Pertemuan itu untuk mediasi dan meminta MF bertanggungjawab, menikahi S serta menafkahi anak mereka.

“Berselang dalam kurung waktu dua minggu MF menghilang tanpa kabar, dan sempat ibu Kapolsek menghubungi saya untuk memidiasi lagi di rumah mereka, namun tidak menemukan titik terang. Bahkan istrinya MF minta ke saya untuk membayar Rp100 juta,” cetusnya.

Lanjut S menerangkan, karena tidak ada titik terang, sehingga pihak keluarganya mengambil keputusan untuk melaporkan MF ke Polres Ternate.

Setelah laporan itu diajukan, S mengaku sudah dimintai keterangan bersama saksinya. Dari laporan itu awalnya MF mendapatkan sanksi displin. Namun, karena perbuatannya yang tidak mau bertanggungjawab, sehingga mendapatkan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tak hanya berkutak pada masalah tersebut, S kembali melaporakan MT atas dugaan tindakan kekerasan fisik terhadapnya. Namun, laporan itu dianggap tidak sah.

Bahkan, pada saat sidang kode etik, MF meminta kepada S untuk membantu meringankan masalahnya, dengan pertimbangan anak mereka masih kecil.

“Saya sudah bercerai dengan istri jadi kita baikan saja,” ujar S menirukan perkataan MF kepadanya.

Ajakan itu diindahkan. Dalam dipersidangan S memberikan keterangan yang meringankan MF. Meski sudah dibantu, sikap tempramen MF kumat dan kembali mengambil tindakan fisik kepada S. Merasa tidak sanggup lagi dengan sikap suaminya, S pun balik ke keluarganya.

“Karena saya berfikir anak yang masih kecil, dan masa depannya masih panjang. MF juga sudah membuat surat penyataan pada Desember 2022 lalu. Ia bahkan membawa keluarganya sebagai saksi kalau ia menceraikan istrinya dan menikahi saya secara kedinasaan maupun agama,” tandasnya.

Namun, langkah tersebut hanya bualan MF, karena sampai saat ini ia tidak pernah menafkahi S dan anaknya, justeru masih hidup bersama dengan mantan istrinya.

“Waktu selesai lebaran kurang lebih dua minggu MF menghubungi saya untuk meminta maaf dengan bahasa bahwa untuk memperbaiki dirinya walaupun sudah tidak lagi jadi polisi,”akunya.