Bantuan PKRS Taliabu Tahun 2020 Baru Direalisasi 25 Persen

Kepala Dinas Perkim, Arwin Tamimi, ST

BOBONG-PM.com,  Program peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2020 lalu, baru dapat dicairkan 25 persen dari total anggaran 4,1 miliar. Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Pulau Taliau, Arwin Tamimi, Senin (25/1) dini hari.

"Program PKRS ini APBD, melalui DAK bukan APBN. Tujuh desa termasuk Desa Belo, dia pe anggaran baru dicairkan 25 persen dari total anggaran Rp 4,1 miliar,"kata Arwin, saat disambangi awak media siang kemarin.

Desa-desa penerima PKRS yakni Desa Nggele, One May, Gela, Samuya, Kamaya Belo dan Desa Kataga. Ketujuh desa itu anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus Pemkab Pulau Taliabu tahun anggaran 2020.     "Untuk didistribusi di bagian selatan sudah hampir 100 persen, di antaranya Desa Samuya, Kamaya dan Belo. Cuma di bagian utara ini yang belum tahu sudah berapa yang didistribusi bahannya,"jelasnya.

Disentil terkait besaran bantuan yang diberikan kepada penerima bantuan, Arwin, bilang soal besaran bantuan tergantung dan soal mateial penerima bekerja sama dengan tokoh langsung.

Terkait capaian progres pekerjaan, pihaknya sudah menrima informasi dari PPK jika bisa mengantisipasi, karena Taliabu berbeda dengan daerah. “Kalau di tempat lain itu dorang kerja dulu baru torang suplai bahan. Cuma di Taliabu ini tidak ada toko yang mau begitu. Dorang pung mau ada uang ada barang, tidak ada yang mau kerja duluan. Kalau di selatan itu ada yang mau, Kataga, Belo, Kamaya dan Samuya. Nah, itu yang sekarang terdistribusi kalau di Nggele, One May dan Gela itu dorang kerja sesuai dengan anggaran yang ada,"tutupnya. (Cal/red)

Komentar

Loading...