Bawaslu Halbar Minta Ada Temuan Jangan Lapor di Medsos

Kordfiv PHL Bawaslu Halbar, Aknosius Datang

JAILOLO-PM.com, Soal opini yang belakangan mencuat ramai di Media Sosial (Medsos) diantaranya termasuk money politik usai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2020 agar dilaporkan, karena setiap laporan akan diproses oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halbar Maluku Utara (Malut)

" Jadi terkait dengan opini dan isi yang berkembang di media sosial. Kami berharap ketika orang yang memosting fota maupun video, kenapa tidak di laporkan dugaan itu ke Bawaslu tetapi di laporkan ke ( grup Halbar Facebook-red)," kata Kordiv PHL Bawaslu Halbar, Aknosius Datang yang akrab disiapa Ongky, kepada sejumlah wartawan, Rabu (16/12/2020)

Ongky kemudian menyarankan, silakan dilaporkan ke pihaknya, karena akan memproses setiap laporan yang masuk dengan melihat syarat formil dan materil, jika terpenuhi akan di tindaklanjuti dan kalau belum terpenuhi pelapor diminta melengkapi.

"Jadi saat ini ada dua laporan yang di laporkan oleh satu dari tim Paslon Damai nomor urut 02 dan kedua dari tim Paslon Zaman-pay nomor urut 03. Tim Damai melapor terhadap pelangaran money politik yang di lakukan tim Jujur di Kecamatan Loloda, Desa Barataku dan tim Zaman-pay melapor terhadap pelangaran money politik oleh tim Paslon Jujur nomor urut 01 di Kecamatan Jailolo Desa Tedeng,"akunya.

Lanjutnya, dan masalah tersebut sudah di klarifikasi oleh Gakumdu dengan para pihak Pelapor dan pihak terlapor untuk hasilnya nanti di buat dalam kajian selanjutnya masuk ke tahap berikut.

" Kemudian dugaan kasus money politik di Desa Balisoang, Kecamatan Sahu itu sudah di proses dan di jadikan temuan oleh Bawaslu, tetapi bersangkutan yang memosting di media sosial tidak menghadiri untuk di klarifikasi. Kasus di Desa Balisoang itu temuannya kartu nama pasangan jujur dan uang Rp. 100 ribu,"pungkasnya.(Tim)

Komentar

Loading...