TIDORE-PM.com, Surat rekomendasi pergantian Sekretaris Bawaslu Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Malik Salasa yang diusulkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tikep, bakal ditindaklanjuti Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Ketua Bawaslu Kota Tikep, Bahrudin Tosofu kepada Posko Malut mengakatan, pihaknya telah melakukan kordinasi ke Bawaslu Provinsi dan sudah menerima penjelasan atas rekomendasi Pemkot Tidore. Dalam penjelasan itu menyebutkan, posisi Sekretaris Bawaslu Tikep akan diisi pejabat yang nanti ditunjuk Bawaslu Provinsi. “Soal surat dari Pemkot terkait pergantian Kepala Sekretaris Bawaslu arahanya nanti ditunjuk Plt dari Bawaslu Provinsi,’’ ungkap Bahrudin.
Menurut Bahrudin, sesuai mekanisme yang diatur, rekomendasi BKPSDM Pemkot Tikep tidak dibenarkan, karena Bawaslu adalah lembaga vertical. Namun, penarikan Malik Salasa adalah hak Pemkot Tikep, tetapi soal siapa yang akan menggantikan ranahnya Bawaslu Provinsi. “Mantan sekretaris Bawaslu Kota Tidore Malik Salasa saat ini sudah mulai aktif di kantor PMD kota Tidore Kepulauan tertanggal 1 Januari 2020. Untuk posisi pengganti kita menunggu arahan dan keputusan Bawaslu Provinsi,’’ terangnya.
Sebelumnya Kepala BKPSDM Kota Tikep, Drs. Sura Husaen mengatakan, Pemkot Tikep mengusulkan pengganti Malik Salasa terhitung mulai 1 Januari, meskipun tidak ada balasan resmi melalui surat dari pihak Bawaslu, soal terima dan tidaknya Bawaslu atas usulan Pemkot Tidore itu hak mereka. (mdm/red)
Tinggalkan Balasan