SOFIFI-pm.com, Dugaan pelanggran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pj Sekda Abubakar Abdullah akan dilimpahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ini disampaikan Devisi Penanganan dan Data Bawaslu Malut, Sumitro Muhammadiyah ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2024)
Ia mengatakan, dugaan pelanggaran netralitas ASN Pj Sekda baru saja selesai diplano.
“Jadi tinggal disiapkan dokumennya untuk diteruskan ke BKN,” singkatnya.
“Kami akan percepat prosesnya, karena sekarang kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran ASN ini disampaikan melalui aplikasi Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT),” sambung Sumitro.
Sebelumnya, Abubakar diduga menggarap dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe lewat pesan berantai WhatsApp (WA) di minggu tenang jelang pencoblosan.
Arahan pemilik jabatan definitif Sekretaris DPRD Provinsi Malut itu tersebar luas di media sosial.
Abubakar diduga dengan sengaja mengirim pesan foto pasangan Sherly-Sarbin di WhatsApp Grup (WAG) IKA PMII Maluku Utara, Minggu (24/11/2024).
Pesan foto atas nama kontak ‘AKA ABDULLAH’ mendapat empat reaksi dari anggota grup.
“Menangkan. Oba Selatan menang telak,” begitu tanggapan salah satu kontak dalam grup WA.
Abubakar saat dikonfirmasi mengaku pesan tersebut salah kirim.
“Iya, saya salah kirim itu, tapi saya langsung hapus,” singkatnya.
Meski begitu, Abubakar menyebut jika dirinya sama sekali tidak mengintervensi pilkada. Apalagi, sambung dia, ini adalah masa tenang.
“Sampai sekarang saya masih menjaga posisi, apalagi ini masa-masa tenang. Itu saya teruskan saja,” akunya.
Pengakuan Abubakar berbanding terbalik, karena dalam chatting grup terlihat jelas Abubakar bukan meneruskan pesan, melainkan ia sendiri yang mengunggahnya pada pukul 23.35 WIT dan direspons kontak lain pukul 23.39 WIT.
1 Komentar
Tindak tegas jgn TAbng pilih