Bawaslu Tidore Finishing Keterangan Tertulis ke MK

Amru Arfa Kordiv Hukum Bawaslu Tidore
TIDORE-PM.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan mengatakan telah siap memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi ( MK) terkait dengan gugatan pasangan calon Salahuddin Adrias – Muhammad Djabir Taha (SALAMAT) atas hasil pilkada Kota Tidore 9 Desember tahun 2020 yang telah ditetapkan Komisi pemilihan umum (KPU) kota Tidore lalu.
Keterangan Bawaslu kota Tidore yang nantinya ke MK seluruhnya telah rampung dan tinggal menunggu surat dari pihak MK untuk menghadirkan Bawaslu dalam persidangan.
"Sambil menunggu jadwal sidang berlangsung kita juga melakukan Finishing beberapa poin keterangan bersama Bawaslu RI ,’’ kata Kordiv Hukum Bawaslu Kota Tidore Amru Arfa SH.
Ditegaskan Amru, poin-poin yang nantinya disampaikan Bawaslu kota Tidore di MK seluruhnya berdasarkan hasil pengawasan dan konteks permasalahan yang berkaitan dengan gugatan, dan menjawab jelas hal yang ditanyakan. Jadi apa yang diminta itulah yang dijawab Bawaslu.
Olehnya itu jajaran Bawaslu daerah mempersiapkan keterangan dengan segala bukti yang ada kemudian dilakukan Finishing di Bawaslu RI agar dalam pemberian keterangan tertulis bisa maksimal secara detail dalam mempertanggungjawabkan tugas-tugas pengawasan sampai pelaksanaan pemilihan. (mdm/red)

Komentar

Loading...