TIDORE-pm.com, Dalam mendukung Kewirausahaan dan aksebilitas, Kementerian Sosial RI melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional VI Jayapura memberikan bantuan atensi berupa kebutuhan hidup layak anak kepada masyarakat Kota Tidore.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis Wali Kota Kota Tidore Kepulauan, Capt H. AlI Ibrahim MH, di Aula Sultan Kantor Walikota Rabu (20/9/2023).
Ali Ibrahim dalam kesempatan tersebut mangatakan, adanya bantuan atensi merupakan sebuah tindakan nyata dari rasa peduli terhadap sesama untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama kelompok masyarakat rumpun rehabilitasi social.
“Pemberian bantuan secara langsung di masyarakat Kota Tidore Kepulauan pada hari ini adalah sebagai wujud perlindungan dan pemenuhan hak pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial yang secara teknis dilakukan sebagai upaya atau usaha melalui program asistensi rehabilitasi sosial, dengan tujuan untuk mencapai keberfungsian sosial individu, keluarga, dan komunitas sekaligus memenuhi kebutuhan dan hak dasar, serta untuk melaksanakan tugas dan peran sosial, dan mengatasi masalah dalam kehidupan,” beber Ali Ibrahim.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan terus mendukung upaya-upaya positif seperti ini. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil bagi semua masyarkat Kota Tidore Kepulauan, tanpa memandang latar belakang atau kondisi mereka,” bebernya.
Wali kota dua periode ini juga berpesan bahwa bantuan ini adalah amanah, harap digunakan dengan bijak dan penuh tanggung jawab.
“Para penerima bantuan ini memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas hidup, juga untuk mendukung keluarga, dan untuk meraih impian-impian dari Para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang menerima bantuan pada hari ini,” harap Ali.
Sementara Perwakilan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional VI Jayapura, Kasim Saleh menyampaikan Kota Tidore merupakan wilayah kerja mereka.
“Kehadiran kami berdasarkan surat dari Dinas Sosial Kota Tidore terkait penanganan masalah Rebilitas Sosial khusus anak lansia dan disabilitas. Berdasarkan permensos 221 Tahun 2022 BBPPKS Regional VI Jayapura sebagai multi layanan, maka dari itu tidak ada kegiatan diklat melainkan respon kasus,” bebernya.
Lanjutnya, bantuan tersebut berupa kebutahan layak anak, dukungan kewirausahaan dan dukungan aksebilitas dengan total bantuan senilai Rp230.000.000-, telah dijadikan dalam bentuk barang. Di antaranya mixer, sensor, gurinda, kursi roda, mesin jahit dan perlengkapan sekolah.
Tinggalkan Balasan