MABA-PM.com, Tuntutan Aliansi Pemuda Halmahera Timur (APHT) ke DPRD Haltim terkait beasiswa non PNS dilingkungan Kabupaten Haltim, mendapat respon postif dari DPRD.
Ketua DPRD Haltim, Djhon Nguraitji mengatakan, tuntutan mahasiswa ini akan dipertimbangakan DPRD.”Beasiswa non PNS ini, dimana Pemda dan DPRD punya kewenangan terbatas sesuai dengan regulasi,” ungkap Djhon ketika diwawancarai wartawan, Kamis (21/11/2019).
Menurut politisi PDIP ini, anggaran pendidikan bisa dialokasikan sesuai kewenangan pemerintah Kabupaten dan Kota, pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), salah satunya program pendidikan gratis di Kabupaten Haltim. “Jadi kita tidak bisa tabrak aturan, namun aspirasi dari APHT akan disampaikan ke Pemda,” tuturnya.
Dirinya berdalil, DPRD tahun ini belum bisa mengakomodir tuntutan APHT, karena kebijakan proritas anggaran 2020 telah masuk dalam pembahasan. “Seharusnya pokok-pokok pikiran itu disampaikan, menyesuaikan dengan siklus pembahasan anggaran sebelumnya, namun tuntutan mereka akan diproritaskan pada tahun 2021,” tutupnya. (zhar/red)
Tinggalkan Balasan