Belum Ada Positif, Malut Siaga Darurat Covid-19

SOFIFI-PM.com, Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) akhirnya mengeluarkan keputusan siaga darurat conora virus disease (Covid-19) di Provinsi Maluku Utara (Malut). Meskipun sampai saat ini, belum ada warga Malut yang divonis positif virus corona (Covid-19), namun keputusan gubernur tersebut sangat penting sebagai langkah ikhtiar, penanganan, pencegahan Covid-19 di wilayah Malut.
Kepala Biro Protokoler Kerjasama dan
komunikasi Publik Setda Malut Mulyadi Tutupoho dalam konfrensi pers akhir pekan
kemarin mengungkapkan, keputusan gubernur terkait siaga darurat bencana non
alam nomor : 284/KPTS/MU/2020 tentang
penetapan status penanganan siaga darurat bencana non alam covid-19 dalam
wilayah provinsi Malut ini merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo, serta
Permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan corona virus
disease 2019 dilingkup pemerintah daerah, serta hasil rapat gubernur Malut
dengan berbagai pemangku kepentingan pada 17 Maret lalu.
“Pemerintah Provinsi Malut menetapkan status
penanganan siaga darurat bencana non alam covid-19 mulai 19 Maret hingga 16
Juni 2020, sekaligus membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease (Covid-19) di Malut. Segala biaya yang timbul sebagai akibat
dikeluarkannya penetapan ini dibebankan kepada APBN, APBD dan sumber dana
lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan,” ujar Mulyadi Tutupoho, akhir pecan kemarin.
Sementara, perkembangan situasi
penanggulangan Covid-19 di Malut masih dinyatakan aman. Hal tersebut
berdasarkan data bersumber dari Media Center Covid-19 Malut, Minggu (22/03)
jumlah orang dengan isolasi diri sendiri mengalami peningkatan sebanyak 222
orang, dari sebelumnya berjumlah 147
orang. Meskipun jumlah orang dengan isolasi diri sendiri mengalami kenaikan
sebanyak 75 orang, namun jumlah orang
dalam pemantauan (ODP) mengalami penurunan yang sebelumnya pada hari kemarin
ODP berjumlah 14 orang turun menjadi 5 orang. Sedangkan jumlah Pasien dalam
Pengawasan (PDP) masih berjumlah 3 orang.
Dari ketiga orang PDP, dua orang masih dalam
pengawasan di rumah sakit, sementara satu orang dilakukan pengawasan di rumah.
”Sejauh ini status kasus positif Covid-19 di Malut masih dinyatakan kosong.
Sementara hasil spesimen saat ini belum diterima. Adapun status kasus positif
belum ada di Malut. Sementara mereka yang mengisolasilan diri sendiri, karena
punya riwayat perjalanan dari daerah terdampak Covid,” kata Juru bicara
Covid-19 Malut dr. Rosita Alkatiri
Dirinya mengajak seluruh masyarakat Malut agar bersama lawan Corona dengan berdiam diri di rumah, melindungi diri sekaligus melindungi antar sesama dan menghindari menerima dan membagi berita tentang Covid-19 yang tidak diketahui sumber yang jelas dan kebenarannya. Saat ini data yang diterima untuk wilayah Maluku Utara secara keseluruhan jumlah isolasi diri sendiri sebanyak 222 orang, ODP sebanyak 5 Orang dan PDP 3 orang. (iel/red)
Komentar