TERNATE-PM.com, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate belum bisa memastikan sejumlah program fisik atau Pokok Pikiran (Pokir) yang telah terakomodir di APBD 2021 bisa berjalan saat ini, meski sudah memasuki bulan Maret 2021

“Saat ini Dinas PUPR juga belum mengantongi DIPA. Sehingga belum bisa memastikan apakah program fisik ini yang sudah terakomodir dalam pokir bisa jalan atau tidak,”kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U Malik, kepada Poskomalut.com, Senin (1/3/2021)

Menurutnya, hal ini terjadi dikarenakan perencanaan refocusing sampai ini, sehingga penyesuaian anggaran yang belum dapat di jelaskan oleh pihak Dinas PUPR

“Jadi prinsipnya kita menunggu perkembangan saja, karena tahapannya masih di tangan pihak TPAD dan sedangkan pengusulan anggaran pembangunan kota kumuh sebesar Rp 5 miliar juga saya belum tahu pasti sudah di akomodir atau belum,”ujarnya(tal/red)