Belum Sebulan, Malik Salasa Kembali Jabat Sek Bawaslu Tidore

Malik Salasa S,STP ( Sek Bawaslu Tidore)

TIDORE-PM.com, Belum sampai sebulan ditarik Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) dari jabatan Sekretaris Bawaslu Kota Tidore, Malik Salasa kini sudah menjadi pegawai tetap Bawaslu RI dan ditunjuk kembali menjadi Sekretaris Bawaslu Kota Tidore Kepulauaan.

Jabatan malik ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara Nomor: 11/KEP-SET/2020 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara Tahun 2020.

’’Usulan
pengalihan status ASN, saya dari tahun 2018 dan itu sudah disetujui melalui tandang
tangan wali kota dan surat penyertaan kepala BKPSDM Tidore hanya saja prosesnya
bertepatan dengan penarikan saya per 1 januari 2020  ke Pemda Tidore,’’
kata Malik.

Menurut Malik, status sebagai ASN Bawaslu RI ini juga dengan adanya surat usulan dari Sekertaris Jendral Bawaslu RI ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor: 0953.A/ Bawaslu/SJ/KP.03.07/XII/2019 tanggal 9 Desember 2019,  pada tanggal 23 Januari 2020 Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu  Nomor  0130/BAWASLU/SJ/KP.03.07/1/2020 terhitung mulai tanggal 2 Januari 2020 dipindahkan  jenis kepegawaiannya menjadi Pegawai Negeri Sipil pusat Sekretariat Jenderal Bawaslu dengan jabatan Analis Perencanaan Anggaran yang ditempatkan di Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) pada bagian Administrasi Sekretariat Bawaslu Malut.

Maka dari itu, terhitung mulai tanggal 28 Januari lalu dirinnya sudah kembali menjalankan tugas sebagai Sek Bawaslu Tidore setelah serah terima dengan PLT sek Bawaslu Tidore Tri Adiyanto Baay, S.STP, M.Ec di Bawaslu Provinsi Maluku Utara. (mdm/red)

Komentar

Loading...