TERNATE-PM.com, Meski sudah diresmikan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate belum bisa beroperasi. Pasalnya, sejumlah sarana dan prasarana yang dimiliki rumah sakit tipe D ini belum lengkap.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Junaidi Baharudin kepada awak media saat melakukan peninjauan ke RSUD yang berlokasi di Kelurahan Takoma Ternate Tengah ini, menemukan beberapa hal. “Berdasarkan penjelasan dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kota Ternate dr. Muhammad Asagaf, saat ini masih sementara assesment yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate,” ungkap Junaidi, Selasa (16/02).
Junaidi bilang, nanti ada satu tahapan lagi, yang namanya visitasi (verifikasi, validasi data dan informasi) dimana ini dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, untuk melihat kualifikasi yang terpenuhi dari sejumlah syarat yang ada di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). “Karena izin operasionalnya belum keluar, maka belum bisa beroperasi walaupun sudah diresmikan,” kata dia.
Sambil menunggu izin operasionalnya keluar, yang targetnya bulan maret akan ada perbaikan di internal, baik dari sisi manajemen organisasi maupun. administrasi. “Ketiga aspek ini yang harus dibenahi dulu, oleh pengelolaan dalam hal ini pihak Direktur dan kerangka yang ada,” sebut Junaidi.
Termasuk, bagaimana memenuhi sejumlah syarat, misalnya 50 tempat tidur. Dimana, saat ini yang tersedia baru 32 tempat tidur. Itu akan diupayakan untuk ditambah sambil menunggu izin operasionalnya dikeluarkan.
Selain itu memang, kalau kualifikasi tenaga medis, kata dia dokter ahli sudah memenuhi syarat. Jadi dari empat bidang yang harus disiapkan, kalau sudah ada dua memenuhi syarat untuk pelayanan rumah sakit.
“Jadi yang akan disiapkan terlebih dulu itu, pelayanan kandungan dan anak. Kebetulan kedua bidang ini, dokternya cukup memadai,” jelasnya.
“Sehingga, harapan kami dari Komisi III terkait sarana dan prasarana ini masih harus di benahi. Karena ini desain bangunannya Puskesmas, bukan rumah sakit. Sehingga, fungsi gedung itu lebih pada puskesmas bukan rumah sakit,” tandasnya.
Dimana ini akan meninggalkan beberapa kelemahan, misalnya ruangan rawat inap ada yang di lantai dua. Sementara, konstruksi tangganya cukup tinggi sehingga bagi pasien yang berusia lanjut tentunya ini tidak direkomendasikan.
“Kami sarankan, supaya ini diubah pola ruangnya. Kalau bisa pelayanan, perawatan dan rawat inap semuanya dilanda satu. Lantai duanya berfungsi sebagai ruang administrasi,” harapnya. (agh/red)
Tinggalkan Balasan