TALIABU-PM.com, Ketua dewan pimpinan daerah (DPD), partai Berkarya Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Tawallani Djafaruddin, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu untuk memberikan dan membuka dokumen KUA-PPAS 2020, yang merupakan cikal bakal APBD Pulau Taliabu tahun anggaran 2020. “Saya meminta agar Pemda memberikan dan membuka draf KUA-PPAS tahun 2020, sebagaimana yang telah disampaikan pada Paripurna penyampaian KUA-PPAS sebelumnya,” desaknya.

Dirinya juga akan menyurati Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terkait kondisi Pulau Taliabu agar Pemda segera mengabulkan permintaan itu. Sebab, transparansi ini penting. Dia mengaku, anggota DPRD dari Partai Berkarya sejak disampaikan KUA PPAS belum juga mendapat draf rencana KUA PPAS 2020.

“Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung dengan baik, kalau Anggota DPRD belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020. Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri agar dokumen tersebut dapat diberikan dan dibuka, agar kita dapat lihat bersama, dan dibahas serta disahkan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Kata dia, legislatif memiliki tugas mengawal pembahasan anggaran sehingga, jika ada rencana anggaran janggal, lebih baik diselesaikan secara bersama. Jangan sampai tidak ada pembahasan KUA-PPAS 2020.

“Bagaimanapun juga hak penganggaran ada di DPRD, dan itu menjadi tanggung jawab saya sebagai Ketua Partai yang memiliki 2 Anggota DPRD untuk dapat mengawal kerja-kerja mereka. Dan kalau ada anggaran yang dianggap janggal, dapat diluruskan dengan pembahasan bersama Anggota DPRD agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggung jawabkan”ujarnya,

Terpisah, Sekretaris DPRD Pulau Taliabu, M. Syukur Boeroe kepada posko malut di ruang kerjanya, Senin, (18/11) mengatakan, terkait dengan pembagian draf rancangan KUA PPAS itu, kami sudah siapkan dan langsung di bagi. “Sudah ada ko, barang sudah ada, ini sebentar lagi mau di bagi”ungakapnya,

Amatan posko malut, Senin, (18/11/2019) anggota DPRD Pulau Taliabu menerima dokumen rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2020, pada pukul 13.30 wit,  dan malam ini juga akan di lanjutkan dengan rapat kerja pembahasan rancangan KUA PPAS.

Rapat kerja di DPRD Pulau Taliabu di jadwalkan pada pukul 20.30 wit dengan agenda pembahsan rancangan dokumen KUA PPAS APBD Pulau Taliabu tahun anggaran 2020, yang bertempat di ruang rapat DPRD Pulau Taliabu. Pelaksanaan agenda ini berdasarkan surat dari DPRD Pulau Taliabu yang di tandatangan salah satu unsur pimpinan DPRD Pulau Taliabu, Muh. Taufik Toib Koten, A.md, No. 172.1/DPRD-PT/2019, dengan perihal rapat kerja dan agenda pembahsan rancangan dokumen KUA PPAS APBD Pulau Taliabu tahun anggaran 2020.

Agenda yang dilaksanakan malam ini merupakan upaya pelemahan DPRD untuk mempelajari dokumen rancangan KUA PPAS APBD Pulau Taliabu tahun anggaran 2020. Kenapa tidak, anggota DPRD baru terima dokumen KUA PPAS kemudian langsung di agendakan pembahasan, sebenarnya ada apa di balik agenda ini. (Cal/red)