TERNATE-PM.com, Guna Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan, Sebanyak 25 tFasilitas Kesehatan (Faskes) akan dibangun di 9 Kabupaten/Kota di Maluku Utara. Ini melalui program pembangunan Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan perawatan lanjut usia (lansia) berbasis ekologi (Medical Ecotourism Senior Living) dari Badan Ketahanan Nasional dan Internasional Republik Indonesia (BKNI RI).

Koordinator Wilayah (Korwil) BKNI- RI Malut  Dewirudin Sayful. T menuturkan, pelayanan kesehatan menjadi Hak Asasi Manusia, sebagaimana ditetapkan dalam pasal 28 UUD 1945. Oleh karena itu, peningkatan dan pembangunan fasilitas kesehatan harus diarahkan untuk meningkatkan, kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap individu agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya.

Dewirudin, bilang kurangnya kenyamanan dan kemudahan fasilitas kesehatan, terutama di wilayah terpencil. Perlu ada peningkatan kesehatan dalam berbagai aspek diantaranya; seperti peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, juga perlu menjadi prioritas.

“Dengan penekanan pada perilaku dan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Mendorong penciptaan lingkungan dan peraturan yang kondusif, dan penguatan upaya kesehatan berbasis masyarakat dengan memperhatikan kemampuan dan karakteristik masyarakat,” ungkapnya, di sela-sela kegiatan sosialisasi, Kamis (25/02/2021).

Oleh karena itu, kata dia Program Faskes dan perawatan lansia berbasis wisata ekologi BKNI-RI ini, menjadi jawaban untuk kebutuhan masyarakat pedalaman, yang jauh dari jangkauan Rumas Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia dan khususnya di Provinsi Maluku Utara.

“Agar dapat merubah pola pelayanan kesehatan dari yang bersifat kuratif menjadi preventif. Serta menggunakan peralatan kesehatan yang modern dan lengkap, yang bisa memenuhi pelayanan Medical Chek Up yang lengkap,” sebutnya.

Terpisah, Ketua Presidium BKNI – RI, M. Tri Harsono, menjelaskan program pembangunan ini akan dilakukan secara simultan di sembilan wilayah Kabupaten/Kota Malut.  Dengan pembebasan lahan yang dibiayai oleh BKNI – RI, tanpa campur tangan dari pemerintah daerah.

Adapun daerah yang merupakan titik Program Pembangunan Faskes dan Perawatan lanjut usia (lansia) berbasis wisata ekologi BKNI-RI untuk Malut, diantaranya terdapat di 9 kabupaten/kota;  seperti di kabupaten Halmahera Utara terdapat tiga titik Faskes, yaitu Desa Bori Kecamatan Kao Utara, Desa Patang Kecamatan Kao, dan Desa Seki Kecamatan Galela Utara.

Untuk Kota Tidore Kepulauan, terdapat dua titik, yaitu Desa Gita Raja Kecamatan Oba, dan Desa Ome di Kecamatan Tidore Utara. Di Halsel juga terdapat dua titik, yaitu Desa Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara, dan Desa Baru di Kecamatan Obi. Di Kepsul ada tiga titik, yaitu Desa Lekosula Kecamatan Mangoli Barat, Desa Kabau Pantai Kecamatan Salabesi Barat, dan Desa Capalulu Kecamatan Mangoli Tengah. Di Halteng pun terdapat tiga titik, yaitu Desa Loleo, Kecamatan Weda Selatan, Desa Sibenpopo Kecamatan Patani Barat, dan Desa Dotte Kecamatan Weda Timur.

Demikian pula dengan Kabupaten Halmahera Timur terdapat tiga titik, yaitu Desa Wayamli Kecamatan Maba Tengah, Desa  Dakaino Kecamatan Wasile Timur, dan Desa Pekaulang Kecamatan Maba. Di Kabupaten Halmahera Barat ada tiga titik, yaitu Desa Bobanego Kecamatan Jailolo Timur, Desa Ratem Kecamatan Jailolo Selatan, dan Desa Tabobol Kecamatan Ibu Selatan.

Di Pulau Morotai terdapat titik, yaitu Desa Tanjung Sale Kecamatan Morotai Utara, Desa Daeo Majiko Kecamatan Morotai Selatan, dan Desa Cendana Kecamatan Morotai Jaya. Terakhir, di Kabupaten Pulau Taliabu terdapat tiga titik, yaitu Desa Air Kalimat Kecamatan Taliabu Utara, Desa Nunca Kecamatan Taliabu Utara, dan Desa Kawalo Kecamatan Taliabu Barat. (red)