TALIABU-PM.com, Badan lingkungan Hidup (BLH), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), bakal selesaikan tunggakan gaji tenaga pengangkut sampah dan pembersih jalan.

Kepala BLH Ridwan Buamona kepada awak media Rabu, (29/1/2020) berjanji bakal menyelesaikan gaji petugas pengangkut sampah dan pembersih jalan yang belum di bayar pada bulan desember 2019 lalu.

“Yang kami akan bayar ini bukan cuma bulan januari tapi, desember kemarin tidak terbayar juga saya tanggulangi insya allah, yang penting dorang bersabar sedikit supaya kami bisa bayar karena ini menyangkut dengan keuangan daerah di awal-awal tahun beginikan tatunda-tunda. Ini katong pe gaji saja belum bajalan,” jelasnya.

Dia mengatakan, adanya mogok kerja para pengangkut sampah dan pembersih jalan itu disebabkan honor bulan Desember 2019 belum terbayar dan itu ada dinas perumahan dan pemukiman. Karena itu, menurut dia, BLH tidak bisa paksakan dan sampah berhamburan di jalan. “Gaji petugas pengangkut sampah dan pembersih jalan di tahun 2019 kemarin masih melekat di Perkim, nanti di tahun 2020 baru di BLH,” katanya.

“Kemarin anak-anak dari kantor dorang kerja angkat sampah itu, saya yang inisiatif saja supaya jangan masyarakat dorang mengeluh karena sampah berhamburan di jalan-jalan. Untuk pembersih Kamis, (30/1/2020) dorang sudah mulai aktif kembali,” tukasnya. (Cal/red)