BP2RD Kota Ternate Akui Diawasi KPK

Ahmad Yani Abdurrahman

TERNATE-PM.com, Kepala  Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate Ahmad Yani Abdurrahman mengaku saat ini diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dalam mengelola Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Sekarang ini kita lagi diawasi dengan KPK terkait pengelolaan BPHTB, dan saat ini juga kami sudah harus host tu host dengan BPN dan KPK. Karena bagi KPK BPHTB ini sangat mengasilkan potensi besar dan sangat rawan bagi Pemda untuk menjadi sarang korupsi,"kata Kepala BP2RD Kota Ternate, Ahmad Yani Abdurrahman, disela-sela rapat dengan komisi II DPRD Kota Ternate belum lama ini.

Menurut Yani, memang BPHTB itu sangat besar, sehingga pernah adanya satu kejadian dimana salah satu warga di Kota Ternate datangi pihaknya dan meminta untuk menghitung dibuat BPHTB. Namun warga tersebut tidak bisa menyanggupi nilai pihaknya yang sudah ditentuan sesuai luas lahan tersebut."Saya hanya bilang ke warga itu kalao di kantor perpajakan tidak ada toleransi soal harga dan bahkan satu rupiah pun tak bisa kurang,"ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya sangat ingin konsisten dan transparan dalam pembayaran BPHTB ini, namun juga berpikir kepada masyarakat yang kemampuannya bisa membayar atau tidak. "Jika kita pertimbangkan kedapan di akhir tahapan pemeriksaan nanti akan ditanya anggaran ini kurang dapat dari mana dan ambil dari mana itu yang agak susah dijelaskan,"jelasnya. (Sam/red)

Komentar

Loading...