SOFIFI-PM.com, Peringatan puncak HUT Provinsi Maluku Utara yang ke-21, yang digelar di halaman Kantor Gubernur Malut, pada tanggal 12 Oktober 2020 lalu, diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Malut, yang menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan baik sesuai standar ketentuan yang berlaku.
Adapun OPD tersebut adalah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Malut (e-Pengadaan Barang dan Jasa) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ; Sisuperdoko Terintegrasi), memperoleh predikat penghargaan Tingkat Kematangan Implementasi SPBE Terbaik 2020. Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Malut meraih penghargaan atas Implementasi SPBE dalam Layanan Berbasis Online Terbaik Tahun 2020 (e-samsat), selanjutnya penghargaan atas Inovasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Terbaik Tahun 2020 (SIM ASN Terintegrasi) diberikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Malut.
“Penghargaan ini merupakan prestasi yang telah dicapai oleh OPD dalam menerapkan SPBE pada pelayanan informasi publik, semoga tetap dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi, dan untuk OPD lainnya yang belum optimal dengan system ini agar kedepan lebih meningkatkan kinerja pelayanan berbasis digital ini” tutur Gubernur Malut, KH. Abdul Ghani Kasuba, saat menyerahkan penghargaan tersebut.
Gubernur juga menambahkan, digitalisasi tata kelola pemerintahan ini sebagai langkah nyata reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal Ini sesuai dengan Peraturan Presiden No.95 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pelaksanaan SPBE ini masih menemui sejumlah kendala, diantaranya ketersediaan fasilitas infrasruktur telekomunikasi yang belum memadai, dan keterbatasan energi listrik yang belum merata secara maksimal. Namun Pemprov optimis ke depan akan lebih memperbaharui lagi system pelayanan ini di seluruh OPD. (Iel/adv)
Tinggalkan Balasan