BPSDM Malut Gelar Orientasi Anggota DPRD Halsel

Salmin Janidi

TERNATE-PM.com, Tiga puluh anggota DPRD Halsel, Kamis (5/12) mengikuti mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan Badan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Malut. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan BPSDM Malut, Miftah Baay, Assisten III Salmin Djanidi, Sekretaris BPSDM Malut Abdurahman Munim.

Sambutan Tertulis Gubernur Abdul Gani Kasuba yang dibacakan oleh Asissten III Salmin
Djanidi menyampaikan, pelaksanaan
orientasi bagi setiap Anggota DPRD adalah hal penting dan perlu dilakukan. Ini
bukan keinginan atau kemauan pemerintah, melainkan amanat yang telah tertuang
dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, serta
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas
Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota
DPRD provinsi, kabupaten/kota. “Kita
harus berterima kasih kepada anggota DPRD Halsel periode 2019-2024 ini, dimana pelaksanaan orientasi
seperti ini diserahkan ke provinsi. Untuk
itu, saya juga memberikan apresiasi kepada
Kepala BPSDM Malut beserta seluruh jajarannya yang telah
melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik, mulai dari pelaksanaan
angkatan I sampai angkatan ke IV telah berjalan dengan baik, lancar dan sukses," ungkap Salmin.

Lanjut Salmin, perlu
diketahui bersama, Orientasi merupakan proses pengenalan tugas-tugas dan
kewenangan anggota DPRD sebagai penyelenggara pemerintah daerah. Hal yang
mendasar yang perlu dipahami adalah kedudukan DPRD yang sesuai undang-undang
nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyebutkan, yang dimaksud
dengan pemerintah daerah adalah Kepala Daerah dan DPRD. Artinya, kedudukan DPRD dan Kepala
Daerah adalah sejajar dan merupakan mitra. "Untuk itu, kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif
harus kita jaga dengan baik, harus selalu sinergi," ujar Salmin.

Menurut Salmin,
hal ini sangat penting sebagai upaya
menjaga harmonisasi, sehingga masyarakat yang diwakili bisa tenang dan damai.
Jangan sampai antara DPRD dan Kepala Daerah beda pendapat. Dengan
demikian, dalam menjalankan peran kita masing-masing harus selalu saling
menghargai. Silahkan menyampaikan kritik, karena perbedaan pendapat hal yang
biasa. Namun kritik harus disampaikan dengan baik, sesuai dengan norma. Maka
sangat penting bagi kita untuk membaca dan memahami setiap peraturan
perundang-undangan. 

Sementara itu,
sekretaris BPSDM Malut Abdurahman Munim menjelaskan, kegiatan ini memiliki tiga
tujuan yakni mengenalkan kepada anggota DPRD terkait tugas pokok dan fungsi
anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan
negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan pemahaman tentang ideologi
negara, konstitusi, semangat patriotisme dan wawasan kebangsaan. 

Selain tujuan sasaran kegiatan ini diharapkan dapat
terwujudnya sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah antara DPRD dan
Pemerintah Daerah.

Pelaksanaan Orientasi kali ini merupakan yang terakhir, setelah 9 (Sembilan) DPRD Kabupaten/Kota lain telah selesai melaksanakan beberapa waktu lalu. Ini karena pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan periode 2019-2014 baru dilaksanakan akhir bulan Nopember kemarin. “Pelaksanan orientasi Anggota DPRD berlangsung selama tiga hari di mulai sejak tanggal 5-7 Desember,” pungkasnya. (iel/red)

Komentar

Loading...