Buat Resah, Oknum Mengaku Wartawan di Halteng Dipolisikan
WEDA-pm.com, Seorang oknum mengaku wartawan dilaporkan ke Polres Halteng Kepala Desa Woe Kob, Jeferson Burnama, Jumat (19/01/2024).
Buntut masalah sampai oknum tersebut dipoliskan gegara menulis berita di salah satu media online, radartipikor.com, yang dinilai menyudutkan Kepala Desa Woe Kob dengan mengatasnamakan masyarakat.
Adapun, judul berita yang ditulis oknum wartawan itu "Diduga Keras Sudah Sunat Hak Miliknya Masyarakat Warga Meminta Kejati Maluku Utara Segera Tangkap Kepala Desa Trans Kobe Woe Kob SP,1, Jeferson Burnama”.
Kanit II Sat Reskrim Polres Halteng, Erwin S membenarkan laporan pengaduan dari Kepala Desa Woe Kob dan masyarakatnya terhadap oknum wartawan inisial DS alias Dodi.
"Hari ini pak kades dan staf desa beserta kurang lebih 20 orang masyarakat datang ke Polres membuat laporan pengaduan terhadap oknum wartawan inisial D dari media radartipikor.com terkait dugaan pencemaran nama baik, yang mana isi berita tersebut dinilai mencemarkan nama Jefrison Burnama,"ungkapnya.
Sementara, Jeferson Burnama mengatakan, oknum wartawan tersebut harus diberikan efek jera, sehingga ke depannya terkait pemberitaan media harus berimbang agar informasi yang diberikan bisa mendidik masyarakat.
"Dia harus bertanggung jawab dengan isi pemberitaannya yang menjadi keresahan masyarakat. Karena beritanya tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ucapnya
Jeferson juga menambahkan, pemberitaan yang ditulis Dodi dapat menimbulkan keresahan masyarakat, bisa berakibat kurangnya kepercayaan terhadap wartawan lain yang masih profesional.
"Berita-berita yang tidak berdasarkan bukti dan fakta di lapangan seperti ini sangat meresahkan masyarakat. Jadi jangan sampi gara-gara oknum wartawan seperti ini dapat merugikan teman-teman wartawan yang lain," tandasnya.
Jeferson juga bilang, oknum tersebuat harus paham dengan tugasnya sebagai wartawan, sehingga dapat memberikan akses yang proporsional. Dalam hal ini dirinya diberi hak untuk menjawab.
"Sebelum membuat berita, atau mau tayang berita itu harus konfirmasi dulu dengan saya selaku yang bersangkutan. Ini tidak ada konfirmasi langsung ditayang, otomatis ini merugikan saya. Dan, jangan bawa-bawa nama masyarakat kalau ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi sumber pemberitaan tidak mendasar. Selain itu, saya juga harus ada hak jawab apabila ada berita yang mengarah ke pencemaran nama baik, sehingga pemberitaan itu bisa berimbang," tukasnya.
Komentar