poskomalut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun menyambangi Kantor BPKP Maluku Utara, Rabu (21/1/2026).

Budiman mengaku, kehadirannya ke kantor BPKP Maluku Utara di Sofifi untuk menyerahkan dokumen pansus DPRD Taliabu terkait temuan pinjaman daerah Rp115 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Budiman juga mengungkapkan, terdapat 10 paket proyek di Taliabu sumber dananya dari dana pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Taliabu.

“Olehnya itu saya datang ke kantor BPKP untuk melakukan koordinasi atas temuan tersebut,” kata Budiman kepada poskomalut di kantor BPKP Maluku Utara, Sofifi, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan dari pinjaman dianggarkan lewat Dana Alokasi Umum DAU, ada 10 paket pekerjaan yang diklaim Pemda sudah ada pekerjaan.

Budiman menyebut, DPRD Taliabu meminta BPKP Maluku Utara melalukan audit dana tersebut.

“Jadi kita harapkan agar BPKP bisa audit pinjaman daerah capai Rp115 miliar ini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” bebernya.

“Dokumen yang kami berikan ke tim BPKP itu hasil pansus,” sambungnya.

Budiman menuturkan, dokumen tersebut diserahkan sebagai data dukungan kepada tim BPKP agar bisa melakukan audit secara menyeluruh temuan Pansus DPRD.

Menurut Budiman, langkah ini juga mendapat dukungan dari masyarakat Pulau Taliabu.

Kata Budiman “Masyarakat Taliabu wajib mendapatkan fasilitas dan layanan terbaik dari Pemda. Nyatanya sampai sekarang impian itu tidak terealisasi dengan baik bahkan tidak ada yang dikerjakan dari usulan paket tersebut”.

“Harapnya kami semoga Tim BPKP Maluku Utara bisa secara transparan untuk melakukan audit secara menyeluruh temuan tersebut,”pungkasnya.

Mag Fir
Editor