TIDORE-PM.com, Penutupan akses masuk dan keluar bersyarat di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang akan berahir, Rabu (10/06), dipastikan tidak lagi diperpanjang oleh tim gugus percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tidore Kepulauaan.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE, usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah instansi yang masuk dalam tim gugus Covid-19 Kota Tidore, Senin (08/06).
“Dari hasil pertemuan kami tadi, kemungkinan besar buka tutup bersyarat di kota Tidore tidak lagi di perpanjang,’’ ungkap Ketua DPD PDI-P Maluku Utara ini.
Wakil Wali Kota menjelaskan, tidak lagi diperpanjangnya kebijakan buka tutup bersyarat ini, tetapi memperketat sejumlah aturan yang nantinya diberlakukan di kecamatan, kelurahan atau desa masing-masing, guna pencegahan penularan yang terus meningkat.
Meskipun demikian, pertemuan hari ini belum mengeluarkan sebuah keputusan resmi, karena masih melakukan rapat dengan pihak Camat, Lurah dan Kades se kota Tidore.
“Setelah pertemuan besok (hari ini) barulah akan akan sebuah regulasi yang akan kami keluarkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali),’’ ungkapnya.
Muhammad Sinen juga menginggatkan kepada seluruh warga untuk tetap pakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, ikuti protokol kesehatan dan selalu memperbanyak doa.
“semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Penyayang senantiasa menolong dan melindungi kita semua seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” harapnya. (mdm/pn)
Tinggalkan Balasan