Bupati Aliong Bentuk Tim Gabungan Audit DD dan ADD Taliabu
TALIABU-PM.com, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Aliong Mus membentuk tim gabungan audit internal dan monitoring pelaksanaan penggunaan Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Inspektur
inspektorat, Pulau Taliabu, Gesber Tani kepada awak media mengatakan, tim
gabungan yang dibentuk terdiri dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD),
Pulau Taliabu yakni, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bagian Tata
Pemerintahan Sekretariat daerah, dan Inspektorat Pulau Taliabu. Pembentukan ini
bertujuan untuk memonitoring dan mengaudit penggunaan dana desa maupun ADD
tahun anggaran 2018 dan 2019.
Kemudian terkait
hasil audit yang dilakukan tim gabungan katanya, belum bisa secara sepihak
membeberkan hasil audit tersebut karena menurutnya hasil audit tersebut masih
perlu disingkronkan dengan realisasi Anggaran yang dikucurkan melalui kas
daerah.
"Iya
nanti akan kita sandingkan dengan realisasi anggaran dari daerah pada rekening
desa dulu. Intinya, kita tidak mau
sepihak nanti setelah semuanya rampung baru kita sampaikan semua hasil-hasil
temuan kita di lapangan," ungkapnya.
Tim gabungan ini akan mengaudit seluruh realisasi anggaran Dana Desa dan Dana Desa yang telah dikucurkan diseluruh desa di wilayah Pulau Taliabu. "Pelaksanaan Monitoring dan Audit dimulai dari 9 desa di wilayah kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel), sejak 15 -19 Januari 2020, telah memasuki 7 desa diwilayah kecamatan Tabona," jelasnya. (Cal/red)
Komentar