Bupati Halmahera Utara Mangkir dari Pemeriksaan Polda

Bupati Halmahera Utara, Frans Manery
Bupati Halut, Frans Manery

TERNATE-PM.com, Bupati
Halmahera Utara (Halut) Frans Manery, Senin (7/9/2019), tak memenuhi panggilan
alias mangkir dari pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Malut.

Orang nomor satu di Halut itu dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Malut untuk memberikan keterangan, terkait dugaan kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Manager Social Performance membidangi Pengelolaan CSR PT NHM Ajarani Mangkujati.

"Jadi hari ini (kemarin) kami (penyidik) jadwalkan periksa Bupati Frans Manery sebagi kasus pencemaran nama baik, hanya saja yang bersangkutan tak hadir," kata Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Malut AKBP Hengki Kurniawan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/10/2019).

Lanjutnya, dalam kasus ini, Bupati Frans tak bisa diwakili untuk diperiksa. Artinya, jika bupati wakilkan ke pihak lain, penyidik menolak melakukan pemeriksaan.

Menurut Hengki, pemanggilan tersebut bersifat penting, karena untuk memenuhi sejumlah bukti tambahan yang sebelumnya masih kurang saat dilakukan gelar perkara pertama."Jadi pemanggilan ini sesuai dengan surat panggilan yang dilayangkan penyidik pada Jumat pekan kemarin, dan jika tak hadir maka akan dilayangkan panggilan kedua," ujarnya.

Sementara, juru bicara (Jubir) Pemkab Halut Hairudin Dodo saat dikonfirmasi via telepon mengatakan,  sampai ini belum tahu adanya informasi pemeriksaan Bupati Halut di Polda Malut. "Saya tidak dengar info pemeriksaan hari ini (kemarin) dan kebetulan  pak Bupati masih dinas luar daerah," ungkapnya. (red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut,
edisi Selasa 08 Oktober 2019, dengan judul ‘
Bupati
Frans Mangkir

Komentar

Loading...