Bupati Kepsul Akhirnya Copot Kades Capalulu

Bupati Kepsul HT

SANANA-PM.com, Sejumlah warga Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, yang mendesak Bupati HendrataThes, untuk memberhentikan M. Ali Umasangadji dari Kepala Desa (Kades) akhirnya direstui. Pasalnya, Bupati Kepsul Hendrata Thes, telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan M. Ali dari jabatannya sebagai kades. "Kita sudah ambil keputusa M. Ali dinonaktifkan," ungkap Bupati Hendrata Thes, saat ditemui Posko Malut, Selasa (7/1/2020). 

Menurut bupati, keputusan penonaktifan M. Ali Umasangadji dari jabatannya sebagai kades diambil setelah pihaknya menggelar pertemuan bersama Inspektorat dan mempelajari hasil audit yang telah disampikan oleh Inspektorat beberapa waktu lalu. "Setelah kami mempelajari hasil audit memang banyak temuan. Hingga itu saya ambil keputusan dia (M. Ali) dinonaktikan sementara agar yang besangkutan bisa konsentrasi untuk lakukan pengembalian hasil temuan Inspektorat tersebut,"katanya.

Bupati menambahkan, M. Ali akan
diaktifkan kembali sebagai kades apabila menyelesaikan seluruh hasil temuan
tersebut. Jika tidak akan diberhentikan secara parmanen dan direkomendasikan ke
ranah hukum. "M. Ali saat ini baru non aktif sementara, dia akan
diaktifkan kembali kalau sudah selesaikan hasil temuan. Kalau tidak terpaksa
harus diberhentikan dan masuk ranah hukum,"tegas bupati.

Bupati berharap M. Ali bisa menerima keputusan yang diambil oleh pemerintah, dan segera konsentrasi untuk menyelesaikan hasil temuan yang sudah disampaikan pihak Inspektorat. "Hasil audit sudah disampaikan ke dia. Untuk itu saya berharap dia bisa konsentrasi untuk lakukan pengembalian dan tidak berpikir macam-macam terhadap keputusan yang diambil pemerintah saat ini,"jelasnya. (fst/red)

Komentar

Loading...