TIDORE-PM.com, Pemerintah kecamatan Oba Tengah mengimbau kepada seluruh warga untuk ikut mengsukseskan jalanya program  pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Kecamatan Oba Tengah Rudy H Ipaenin, SSTP, MH disela-sela pembukaan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan di dua Desa yakni Desa Fanaha dan Desa Lola dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang upaya Pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Atas nama pemerintah saya mengajak kepada seluruh warga mari kita sama-sama sukseskan kegiatan PTSL ini ,’’ ajak Rudy.

Untuk itu, seluruh warga Kecamatan Oba Tengah agar dapat memanfaatkan kesempatan memiliki sertifikat kepemilikan tanah secara gratis melalui Program PTSL Tahun 2021 yang salah satu sasarannya adalah tanah atau lahan masyarakat di Kecamatan Oba Tengah.

“Direncanakan  Tim PTSL akan turun melakukan pengukuran tanah mulai 2 Pebruari 2021 di mulai dari Desa Lola karena sebagian besar persyaratannya sudah disiapkan,’’ ujar Rudy.

Rudy menambahkan, sejauh ini sengketa tanah atau lahan di Kota Tidore Kepulauan termasuk di Kecamatan Oba Tengah masih sering terjadi. Mengapa sering terjadi? Karena masih banyak masyarakat yang belum mendaftarkan tanah atau lahannya ke Kantor Pertanahan sehingga belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah, dengan adanya program ini maka sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan warga secara baik.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Tidore Kepulauan,Gafar Ngedihu menyampaikan bahwa Polres Tidore Kepulauan mendukung penuh suksesnya pelaksanaan program PTSL. Adapun salah satu bentuk dukungan Polres adalah menugaskan seluruh Bhabinkamtibmas untuk membantu mensosialisaikan pelaksanaan program PTSL kepada warga desa di wilayah binaan masing-masing Bhabinkamtibmas.

Gafar juga menghimbau, warga untuk mengurus sertifikat tanah atau lahannya dengan memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah lewat sertifikasi tanah gratis dalam Program PTSL.

Kegiatan yang berlangsung ahir pekan lalu ini  diikuti Kepala Desa dan Perangkat Desa serta warga yang akan mengikuti Program PTSL. Adapun narasumber penyuluhan terdiri dari Kepala Kantor Pertanahan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri dan Kasat Binmas Polres Kota Tidore Kepulauan.(mdm/red)