TERNATE -PM.com, Komandan Korem 152/Babullah, Kolonel Inf Endro Satoto yang di tunjuk sebagai wakil ketua I dan Kapolda Maluku Utara Brigjen (Pol) Rikwanto sebagai wakil ketua II dalam gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease atau (Covid-19) di Maluku Utara.

Pembentukan panitia gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease atau (Covid-19) di Maluku Utara ini di ketuai oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba berdasarkan surat keputusan Gubernur Malut nomor : 294/KPTS/MU/2020.

Selain itu pembentukan tim gugus Covid-19 juga untuk menindak lanjuti keputusan Presiden nomor 9 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Iya betul pak Danrem sebagai wakil ketua I tim gugus tugas penanganan corona virus disease atau (Covid-19) di Maluku Utara,” kata Kapenrem 152 Babullah, Mayor Inf Iryono ketika di hubunggi, Kamis (2/4).

Sedangkan untuk wakil II gugus tugas penanganan corona virus disease atau (Covid-19) di Maluku Utara itu pak Kapolda Malut namun untuk pembentukan panitia ini akan berlangsung kerjanya besok untuk selalu menyampaikan perkembangan Covid-19 di Malut.

“Tapi untuk secara teknis pelaksana di lapangan itu akan di ambil alih oleh Pemprov dan Kodim 1501 Ternate yang akan mengatur semuanya,” pungkasnya. (nox/red)