WEDA-PM.com, Bupati Edi Langkara, menginstruksikan semua Desa di Halmahera Tengah (Halteng), melakukan perubahan pada anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) Tahun 2020.

Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Halteng, Rustam menyatakan, perubahan tersebut dilakukan dalam rangka pengalokasian anggaran untuk penanganan pangan akibat dari dampak virus corona (covid 19).

“Semua Desa diharuskan melakukan perubahan apbdes dan memasukkan anggaran penanganan covid 19,”kata Kadis PMD Rustam, dikonfirmasi Senin (13/4).

Mantan Sekwan DPRD Halteng ini menyebutkan, setiap desa mengalokasikan anggaran senilai Rp100 juta yang bersumber dari dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020.

“Jadi rincian anggaran Rp100 juta itu, berasal dari dana desa Rp50 juta, dan alokasi dana desa Rp50 juta,”ungkapnya.

Ia mengatakan, total semua anggaran desa dari 61 desa yang dialokasikan sebesar Rp6,100 miliar. Anggaran tersebut akan dipakai untuk menyediakan kebutuhan pangan seperti beras dan telur untuk dibagikan ke masyarakat. (msj/red)