BOBONG-PM.com, Ketua komisi I Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya mendesak kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dese serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pulau Taliabu untuk segera memanggil para kepala desa se-Pulau Taliabu yang bermasalah terkait pembayaran TAPD.

Dia mengaku, pihaknya juga baru mendengar informasi soal tunjangan aparat pemerintah desa (TAP-Des) desa Hai, London dan Gela belum terbayar selama tujuh bulan, karena pihaknya hanya menerima beberapa laporan diantaranya desa Fayau Nana dan Lede.

“Sebenarnya terkait hal ini torang baru dengar itu, kalau kemarin beberapa desa yang ikut audance, kita kemarin juga sudah kordinasi dengan pemerintahan dan DPMD juga agar ditegur pemerintah desa yang sampai saat ini belum bayar gaji aparat desa,” tutur Ketua Komisi I DPRD Taliabu, Sukardinan Budaya.

Komisi I DPRD Taliabu sudah mendesak DPMD, agar segera memanggil kepala desa terkait untuk dimintai keterangan supaya secepatnya membayar.

“Jadi mereka juga sudah sampaikan ke kita bahwa, mereka juga dalam waktu dekat akan memanggil kepala-kepala desa terkait untuk diberi teguran dan dimintai keterangan bahwa kendalanya apa sehingga tidak dibayar, karena itukan haknya aparat desa,” jelasnya.

“Kemarin juga sudah kordinasi sama pemerintaha dan DPMD karena selaku pembina didesa, DPMD juga berhak tahu dan saya rasa mereka juga sudah pasti tahu terkait masalah ini. Kalau komisi satu ini hanya ada beberapa desa kemarin yang ada laporan. Kalau soal desa Hai, Lodon dan Desa Gela ini kita juga baru dengar, kemarin yang kita dengar itu di desa Fayau Nana dan kalau tidak salah sama desa Lede, nah kalau itu kita sudah panggil DPMD dan Pemerintahan untuk segera ditindak kepala desa yang tidak membayar tunjangan aparat,” sambungnya.

Sukardinan menegaskan, jika kondisi ini terjadi disemua desa di Kabupaten Pulau Taliabu, maka secepatnya pihak dinas pemberdayaan masyakat dan desa serta bagian tata pemerintahan Pulau Taliabu bertindak.

“Saya pikir ini kalau misalnya terjadi untuk seluruh desa, ya secepatnya DPMD dan pemerintahan harus tindak tegas, kepala-kepala desa yang tidak membayar gaji aparat desa selama satu tahun karena itu hak-haknya mereka, itu harus ditindak tegas,” tutupnya. (cal/red)