Di Halteng Daftar Haji Tahun Ini, Berangkat 14 Tahun Kedepan

Ilustrasi Kuota Haji

WEDA-PM.com, Pembatalan keberangkatan jamah haji oleh Pemerintah Pusat (Pempus) memperpanjang periode antrean calon jamah haji tanah air, tidak terkecuali Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halteng daftar tunggu keberangkatan calon jamah haji Halteng mencapai 14 tahun.
Mereka yang mendaftar tahun ini kemungkinan baru akan bisa berangkat ke tanah suci pada tahun 2034 mendatang.
"Daftar tunggu haji Halteng kurang lebih 14 tahun kedepan,"kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Halteng, Kubais Baba, kemarin.
Dia menyatakan, kuota haji Halteng hingga saat ini masih berjumlah 70 orang. "Total CJH Halteng 70 orang, dan sudah dua kali tunda,"ucapnya.
Untuk diketahui, Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan calon jamah haji Indonesia. Keputusan pembatalan calon jamah haji ini tertuang dalam keputusan Menteri Agama RI.(msj/red)

Komentar

Loading...