MABA-PM.com, Waiting list (daftar tunggu) keberangkatan para Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utar (Malut) kini kian panjang.

Ini merupakan salah satu dampak ditundanya pemberangkatan ibadah haji oleh pemerintah pusat atau Kementerian Agama (Kemenag) RI di tahun 2020 guna mencegah penularan Covid-19.

Kepala Seksi Penyelengara Haji dan Umroh (Kasi PHO) Haltim, Aminudin menyampaikan untuk JCH yang mendaftar di Haltim terkait waiting list sebanyak 876 orag yang menunggu jadwal keberagkatan haji hingga 16 tahun kedepan. Apabila mereka melakukan pendaftaran pada tahun 2020 dan tahun 2021.

Demikian, kata dia, bagi JCH yang baru melakukan pendaftaran porsi tahun 2021 dapat diasumsikan beragkat pada tahun 2036 mendatang.

“Ya otomatis waiting list ikut bergeser atau bertambah. Namun, tidak merubah nomor urut porsi keberagkatan yang sudah terjadwalkan sebelumnya,” ujar Aminudin pada poskomalut.com, Selasa (26/1/2021).

Lebih lanjut Aminudin menuturkan, itu adalah hitungan matematisnya. Apabila ada perubahan seperti tahun 2019, bisa terdapat sedikit penambahan CJH.

“Kalau boleh ada penambahan minimal 100 sampai 200 orang yang beragkat haji,” harapnya.

Disisi lain, ia menjelaskan, Kemenag Haltim masih menunggu perkembangan regulasi dari pemerintah pusat apakah terdapat pengurangan atau penambahan kuota haji. Hal ini disesuikan dengan kondisi pandemi.

“Permintaan pendaftaran CJH semakin meningkat. Hari ini juga ada 4 orang yang mendafatar haji. Biasanya, perhari itu kadang-kadang mencapai 8 sampai 12 orang yang mendaftar,” tandasnya. (Ris/red)