Ini Permintaan Maaf ke Lima Pelaku Penyebar Hoax Penculikan Anak di Medsos

Ke lima pelaku penyebar isu Hoax penculikan anak yang ditahan Polisi Resort Ternate.

TERNATE-PM.com, Dalam
Konfrensi Pers  di gelar Satreskrim
Polres Ternate, Senin (27/01/20),  terkait
dengan pengungkapan penyebaran informasi Hoax yang ditujukan untuk menimbulkan
rasa kebencian melalui Media sosial, ke lima pelaku akhirnya merasa menyesal
dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Ternate.

Kapolres Ternate mengatakan, kelima pelaku ini harus berani
bertanggung jawab atas apa yang sudah mereka lakukan.dengan demikian, mereka
harus berani meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Ternate agar diketahui
perbuatanya.

"Saya minta kepada ke lima pelaku ini agar segera bisa
menyampaikan sesuatu ke publik, berupa pengakuannya beserta permintaan
maafnya", ujar Kapolres.

Usai diperiksa, ke lima pelaku tersebut,  meminta maaf kepada masyarakat karena telah
membuat resah dan gaduh melalui postingannya di media sosail Facebook. Mereka
mengaku dengan sadar jika postingannya tersebut 
malah menambah keresahan.

Kepada poskomalut.com, para pelaku mengakui telah melakukan penyebaran
berita Hoax penculikan anak melalui media sosial Facebook. diantaranya, Julaiha
Hamza Alias Leha (32) warga Kalumata, Ternate Selatan. Dalam Kesempatan kofrensi
pers, mengakui atas kesalahan yang telah dia lakukan.

Namun ia juga dapat dari seorang temannya melalui Masenger.
Untuk postingan tersebut, katanya itu merupakan suatu himbauan kewaspadaan
kepada seluruh masyarakat. Akan tetapi atas ketidakbijakkannya, ia merasa
bersalah karena postingannya justru membohongi masyarakat, lalu kemudian menyampaikan
permintaan maafnya.

"Saya atas nama Leha, meminta maaf yang sebesar-besarnya
kepada seluruh masyarakat Kota Ternate, atas postingan saya yang tidak benar
dan telah mengujar kebencian", kata Leha.

Sabna Yusup alias Sabna (21) mahasiswa Fakultas Pendidikan
islam salah satu Kampus di Ternate, Warga Keluraha Gambesi Ternate Selatan. Dirinya
merasa menyesal dan bahkan takut dan malu untuk meminta maaf, tetapi  atas perbuatannya, dia pun mengakui
kesalahannya.

"atas perbuatan yang telah saya lakukan, dalam hal ini
menyebarkan informasi bohong, saya dengan rasa menyesal meminta maaf kepada
seluruh masyarakat Kota Ternate. Karena yang  saya lakukan itu hal yang salah", tutur
Sabna dengan nada gemetar.

Kemudian pelaku berikutnya ialah Cici Riska S. Akvat alias
Eka (20), warga kel. Markrubu Rt 03/Rw 02. Dia mengakui kesalahannya dalan
memposting isu penculikan anak, yang ternyata itu sebuah kebohongan.

"Saya pribadi Eka meminta maaf yang sebesar-besarnya
kepada seluruh masyarakat kota Ternate atas tindakan saya dalam menyebarkan isu
penculikan anak, namun ternyata itu Hoax", ungkapnya.

Selanjutnya, Fahri Haya alias Ari (23), mahasiswa Ilmu
Politik Semester salah satu kampus di Ternate, 
Warga Kel. Sasa Ternate Selatan.  Salah
satu pelaku penyebar Hoax ini, Dengan penuh rasa tanggung jawab, manyampaikan permintaan
maafnya kepada seluruh Masyarakat dan kepada pihak kepolisian, karena telah
menyalahi aturan yang sudah di atur dalam hukum yang dapat meresahkan
masyarakat. Dikauinya postingannya itu bersumber dari informasi beberapa
temannya melalui masenger.

"Apa yang saya lakukan ini adalah suatu kesalahan. Karena
informasi yang saya dapat, tanpa dikoreksi, saya langsung memposting. Maka dari
itu, disini saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Ternate dan kepada
pihak kepolisian", Ungkap Fahri.

Sahrul A Rauf alias Arul (19) warga Kelurahan Rua, Kepulauan
Ternate Utara.  Kata dia, postingannya
itu, bersumber dari salah satu temannya melalui Masenger juga. Dia juga
mengakui bahwa dirinya telah di tegur oleh kakanya agar jangan dulu memposting informasi
tersebut. Karena ditakuti kakaknya Jangan sampai informasi itu belum benar
adanya.

 Namun karena terpengaruh
beberapa oknum lainnya yang memposting informasi Hoax tersebut, dirinya ikut
memposting informasi tersebut. Akhirnya dia kini menyesali perbuatannya dan mengungkapkan
permintaan maafnya.

"Saya, secara pribadi, Arul, meminta maaf kepada
masyarakat Kota Ternate, terkait dengan postingan saya di facebook dan itu merupakan
berita bohong. Maka dari saya meminta maaf", ucap Arul.

Dalam postingannya itu, para pelaku juga menyertakan
sejumlah foto. Ada sekelompok warga dalam foto itu yang mengerumuni seorang
pemuda malang yang dituduh sebagai salah satu pelaku penculikan. Hingga pemuda
malang itu dikeroyok hingga babak belur.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda  SIK. Mengungkapkan, atas perbuatan mereka yang
meresahkan masyarakat, ke limanya kini dijerati hukuman sesuai dengan perbuatan
yang mereka buat. Sedangkan terkait dengan unsur dalam bahasa di postingan
mereka, pihak kepolisian akan menggunakan ahli bahasa untuk menyelidiki unsur
yang terkait dalam postingan itu.

"Untuk kelima  pelaku,
sementara akan kami berlakukan wajib lapor", Pungkas Kapolres. (AP/red)

Komentar

Loading...