Dianggap Mengganggu, Sejumlah PKL di Ternate akan Ditertibkan

Jln. Pahlawan revolusi salah satu Kawasan penertiban PKL 2020

TERNATE-PM.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate akan melakukannya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa tempat, seperti kawasan terminal gemalama, kawasan terminal Bastiong dan juga jalan pahlawan revolusi serta beberapa kawasan lainya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ternate No. 04 tahun 2014 tentang ketertiban umum di daerah kota Ternate, serta pasal 14 ayat (1,2dan 3) tentang menjamin kenyamanan penguna jalan, trotoar, kebersihan dan ketertiban kota.
Munir selaku Kasi Pol PP Kota ternate kepada poskomalut.com, Kamis (02/01/20) mengatakan, disampaikan akan dilakukan penertiban PKL di beberapa kawasan tersebut. "Untuk itu diharapkan pada PKL agar segera membongkar atau memindahkan tempat jualan dari kawasan atau lokasi tersebut," pintanya.

Ia menghimbau, kepada PKL yang berada di kawasan terminal gemalama, kawasan terminal bastiong dan juga jalan pahlawan revolusi serta beberapa kawasan lainya, dalam wilayah Kota Ternate tidak diperbolehkan melakukan aktifitas perdagangan, karena mengangu aktifitas pejalan kaki, menghambat jalan lalu lintas dan mengurangi keindahan atau estetika Kota Ternate. "Demi terciptanya Kota Ternate yang bersih, tertib dan nyaman dalam wilayah Kota Ternate, diharapkan kerjasamanya dan juga pengertian dari pedagang, yang berada di kawasan yang sudah dilarang untuk berjualan," tutupnya. (Cr03/red)

Komentar

Loading...