DID Resmi Tersalurkan Ke Pelaku UKM Di Kota Ternate
TERNATE-PM.com, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate resmi menyerahkan bantuan Dana Isentif Daearah (DID) tahun anggaran 2020 secara simbolis kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berlangsung di kantor Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate, Jumat (22/1/2021) pagi tadi. Penyarahan bantuan DID tersebut diwakili langsung anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Sudarno Taher
Sudarano Taher anggota komisi II DPRD Kota Ternate, kepada Poskomalut.com mengatakan, berangkat dari bantuan DID sebesar Rp 14 miliar yang tersebar di beberapa instansi Pemkot Ternata salah satunya Dinas Koperasi dan UKM, sehingga pihaknya di minta untuk menyerahkan bantuan berbentuk barang secara simbolis kepada pelaku usaha sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap pemerintah pusat.
"Kami mengharapkan agar proses bantuan berjalan lancar sesuai dengan mekanisme, namun sebenarnya Desember tahun kemarin bantuan DID sudah tersalurkan. Karena ada hambatan di era pandemi makanya terbawa hingga Januari tahun 2021,"katanya
Menurutnya, dengan Permendagri nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD, bahwa APBD tahun 2021 di perioritaskan 3 hal yaitu, penanganan dampak kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penanganan dampak sosial, walaupun bantuan DID ini dari pusat yang di terima Pemkot Ternate hal tersebut bukan hanya sekedar sebatas bantuan melainkan pihaknya juga akan mengalokasikan ke APBD agar para pelaku UKM benar- benar mendapatkan sesuai porsi yang maksimal, agar supaya usahanya berkembang dan lancar
"Kedepannya APBD tahun ini kami akan fokuskan ke anggaran tahun 2022 untuk Dinas Koperasi dan UKM lebih besar, karena mereka berhubungan langsung dengan masyarakat bawah pelaku UKM,"ujarnya
Lanjutnya, Rp 43 miliar dari DID itu prestasi dalam hal ketepatan waktu pembahasan dan pemangkasan APBD, untuk DID tambahan sperti DID tambahan penaganan dampak covid dari APBN belum dipastikan ada tahun 2021 ini.
Karena DID tambhan 2021 belum ada, maka pemerintah harus memberikan perhatian serius kepada pelaku usaha kecil menengah, jangan hanyaa berharap kucuran dana APBN, tapi alokasikan dana APBD sesuai priorotas yang diamanatkan dalam Permendagri nomor 64 itu.
"Saya harapkan pemerintah hadir memberikan yang terbaik kususnya pelaku UKM, karena mereka merupakan pondasi ekonomi Negara dan Malut adalah arus perdagangan,"jelas Sudarno.(Mg02/red)
Komentar