Diduga Gelapkan Anggaran ADD dan DD, DPMD Panggil Plt Kades Igobula

Kadis DPMD Nyoter Koenoe

TOBELO-PM.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), akhir memanggil Plt Kepala Desa (Kades) Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Muhammad Risko Salim. Pemanggilan terhadap M Risko ini, guna mengklarifiaksi dugaan kasus penggelapan ADD dan DD senilai Rp 114 juta.

“Kami suda tindak dengan manggil mantan Plt Kades Igobula untuk meminta klarifikasi, yang pastinya kita akan seriusi sampai tuntas kasus ini," tutur Kadis DPMD Halut, Nyoter Koenoe kepada Posko Malut, Senin (09/12/2019).

Nyoter menegaskan, kasus ini masih bersifat dugaan, tetapi jika
hasil klarifikasi membuktikan sesuai laporan masyarakat, maka DPMD tidak
berkompromi terkait kasus ini. Saat ini, suda dilakukan pemanggilan klarifikasi
terhadap mantan Plt Kades Igobula, dan hasilnya suda di laporkan ke Bupati.

Setelah itu, hasil laporan masyarakat ini, akan diserahkan
ke Inspektorat untuk mengaudit kasus penggelapan ADD dan DD Desa Igobula tahun
2019.

"Kita suda selesai periksa mantan Plt Kades, dan
hasilnya suda dilaporkan ke Bupati, tinggal selanjutnya menindak lanjuti ke
Inspektorat untuk turun lapangan," terangnya.

Dalam menangani kasus ini, lanjut Nyoter, pihaknya tetap
profesional. Artinya, jika terbukti bersalah, maka pihaknya akan bertindak
tegas. Nyoter juga meminta masyarakat Igobula untuk bersabar, karena Pemkab
akan tetap menindaklanjuti.

“Kita tinggal tunggu saja perkembangan selanjutnya, jadi saya minta Masyarakat bersabar, yang pastinya kita tetap menindak," akhirinya. (mar/red)

Komentar

Loading...