LABUHA-pm.com, Sejumlah proyek di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, diduga kuat dimonopoli oknum kontraktor berinisial S.
Pasalnya, hampir semua proyek dengan anggaran fastastis atau puluhan miliar itu kerjakan satu orang kontraktor dengan perusahaan yang berbeda. Perusahaan tersebut diketahui berasal dari luar daerah Provinsi Maluku Utara.
Proyek yang diduga dimonopoli oknum kontraktor tersebut yakni pembangunan Zero Point, Papaloan Park, UMKM Melenial, Jalan Lapen dan Break Water di Desa Ori, Kayao Selatan, serta paket pembangun dan penataan kawasan strategi ekonomi yang berlokasi di Labuha.
Lebih parah, ULP dan dinas terkait di pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan diduga ikut memuluskan persaingan yang tidak sehat tersebut. Tindakan ini diduga kuat syarat akan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme alias KKN.
Imbasnya, sejumlah kontraktor lokal yang mestinya mejadi prioritas atau turut andil dalam pembangunan di daerah terabaikan.
Hal ini kemudian menuai proters Ketua Gerakan Pemuda Marhainis (GPM) Sartono Halek. Ia blang, GPM meminta Polda dan Kejati Maluku Utara segera melakukan penelusuran pada sejumlah proyek yang dikerjalan oknum kontraktor tersebut. Pasalnya, selain dugaan monopoli, kualitas pekerjaan proyek juga sangat diragukan.
“Kami juga mendesak Polda dan Kejati mengusut dugaan grativikasi pada proyek ini,” tegasnya.
Bung Tono sapaan akrab Sartono HAlek juga mendesak agar ULP dan kepala-kepala dinas terkait juga diperiksa.
“Masalah ini kami akan laporakn ke Polda dan Kejati Maluku Utara, juga di KPK. Laporan ini akan serahkan melalui aksi demonstrasi,” ujarnya, Jumat (15/9/2023).
Hingga berita ini dipublis, jurnalis media ini dalam upaya mendapat keterangan dari pihak lain.
Tinggalkan Balasan