Desak Kejaksan Negeri (Kejari Tikep) segera panggil dan periksa Safrudi Safar.

TIDORE-PM.com, Aliansi Masyarakat Tului menggelar aksi di depan Kantor Desa Tului, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, (Rabu 4/3/2020). Aksi yang  di Koordinir Safrudin Iskandar itu terkait dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Tului Safrudin Safar.   

Salah satu orator Yuslan Gani yang juga Sekretaris DPD GPM Provinsi Maluku Utara, dalam orasinya mengatakan, Sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014 tentang desa pada pasal 54 ayat 2 tentang pemberhentian kepala desa, sehingga tidak terlepas dari apa yang dilakukan Kepala Desa Tului saudara Safrudin Safar patut di berhentikan karena sudah melanggar ketentuan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Dalam Undang-unndang tersebut sudah mengatur jelas tentang kepala desa, jadi saudara Safrudin pantas diberhenitikan” teriak Yuslan dengan lantang.

Yuslan, dalam orasinya, juga meminta Kepada Walikota Tidore Kepulauan segera meberhentikan Kepala Desa Tului dari jabatanya.

“Karna akhir-akhir ini Kepala Desa Tului Safrudin Safar tidak lagi beraktifitas selayaknya sebagai kepala desa, sehinga masyarakat resa terhadap sikap kepala desa, misalkan saja hajatan yang di lakukan masyarakat Tului, kepala desa tidak lagi hadir untuk itu suda sepantasnya walikota mengambil sikap tegas untuk memberhentikannya” tegas Yuslan.

Massa menilai fakotor kesengajaan yang di lakukan Kades Tului Safrudin safar itu melukai kepercayaan Masyarakat Desa Tului.

Terkait denga angaran, Alianasi Masyarakat Tului menpertanyakan anggran Bumdes Tahun 2017 senilai Rp. 200 juta dan di Tahun 2018 senilai Rp.100 juta, itu di kemanakan, pasalnya sampai sejau ini progam Bumdes saja tidak terealisasi bahkan tidak ada.

“Jika anggaran tersebut di alihkan dalam pembangunan fisik lainya tentu harus ada musyawara, anggaran perubahan atau pengalihan anggaran bukan kebijakan kepala desa sendiri. Memang benar kepala desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), tetapi bukan seenaknya  mengalihkan angaran dalam pembangunan lain harus ada kesepakatan masyarakat desa lewat musyawarah desa,” ujarnya.

Massa juga menyampaikan beberapa tuntutan pada aksi tersebut, yakni mendesak Kepala Desa bertanggu jawab atas anggaran Bumdes dan Temuan dari Inspektorat Kota Tidore Kepulauan Senilai Rp. 700 juta lebih, mendesak Kepala Desa Safrudin Safar segera mundur dari jabatanya sebagai Kepala Desa Tului, mendesak Kejaksan Negeri (Kejari Tikep) segera memanggil dan memeriksa Safrudi Safar, mendesak Wali Kota Tidore Kepulauan segera memberhentikan Kepala Desa Tului karena mampu mejaga amanat, tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa. (red)