Selingkuh, Kasubag KPU Halsel Dilaporkan ke Polisi
LABUHA-PM.com, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial (AI) yang merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita (single parents) inisial (NS) yang juga merupakan mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Makian Barat periode akhir 2019 lalu.
Hal tersebut terkuak, setelah (NN) istri sah AI mempergoki suaminya tengah asyik berduan dengan NS yang diduga selingkuhannya tersebut di sebuah inde kost bertempat di Desa Kampung Makian pada Minggu (27/9/20) kemarin. Keduanya diduga telah lama menjalin hubungan terlarang.
Berdasarkan pengakuan istri sah AI, dirinya sering mendapati foto mesra suaminya dengan wanita lain yang diketahui merupakan mantan anggota PPK di Kecamatan Makian Barat.
"Saya sering mendapati foto suami saya sedang bermesraan dengan wanita lain, kemarin Minggu (27/9/20) saat saya datang ke Bacan. Setibanya di Bacan saya langsung menuju ke kosan tempat suami saya tinggal, dan ternyata, saya mendapati suami saya tengah asyik berduan dengan wanita lain. Saat ini saya sudah adukan persoalan ini ke Polres Halsel. Dan rencananya mau di mediasi tapi saya tidak mau, saya mau kasus ini di tetap di proses hukum," ujar NN kepada beberapa awak media, Selasa (29/9/20).
Hal senada dikatakan kuasa hukum NN, Darman Sugianto, bahwa saat ini pihaknya bakal menempuh jalur hukum dan membuat laporan polisi ke Polres Halsel dalam waktu dekat ini.
"Kita akan menempuh jalur hukum, saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dulu. setelah itu kami akan membuat laporan ke polisi atas dugaan perselingkuhan oknum ASN,” ujar Darman Sugianto.
Sementara, Satreskrim Polres Haslel mengaku telah menerima aduan dugaan perselingkuhan oknum staf KPU Halsel. Upaya mediasi telah dilakukan Polres Halsel namun tidak menemukan titik terang.
"Kami telah menerima surat aduan, ini bukan laporan polisi baru sekedar aduan, dan kami sudah usaha melakukan mediasi tapi istrinya tidak mau," ujar salah satu anggota Satreskrim Polres Halsel.
Disisi lain, Oknum staf KPU tersebut saat dikonfirmasi wartawan menolak untuk di wawancarai. Bahkan, dirinya meminta agar perbuatan tidak etisnya itu tidak dipublis.
"Ini privat, jadi tidak perlu di publis," katanya.
Kepala Sekertariat KPU Halsel, Rustam Salmon dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu terkait persoalan yang di alami salah satu staf tersebut.
"Saya belum tahu soal ini," katanya dengan nada singkat. (Ab/red)
Komentar