Dikpora Minta Pemprov Monitoring Dana BOS

ILUSTRASI

WEDA-PM.com, Kepala Dinas Pendidikan Pemudah dan Olahraga (Kadikpora) Kabupaten Halmahera Tengah, Ahmad Rakib mengatatan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semestinya pemerintah Propinsi Maluku Utara melakukan monitoring setelah disalurkan ke masing-masing sekolah penerimah BOS. Hal ini agar dana BOS dipergunakan pihak sekolah sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

"Dana
BOS semestinya dimonitoring pemerintah provinsi, supaya dipergunakan pihak
sekolah sesuai peruntukan dan tepat sasaran,"kata Kadikpora. “Yang
monitoing dana BOS ini siapa. Apakah pemerintah provinsi atau pemerintah
kabupaten. Sebab,  selama ini tidak ada yang monitoring dana BOS di setiap
sekolah. Untuk itu harus di monitoring,"ucapnya.

Ditanya
kapan BOS triwulan III dicairkan, Ahmad Rakib mengaku, dana BOS triwulan tiga
masih dalam proses. Menurutnya, penyaluran dana BOS Triwulan tiga tinggal
menunggu laporan pertanggung jawaban BOS triwulan sebelumnya.

Ia
mengatakan, apabila laporan pertanggung jawaban BOS triwulan sebelumnya sudah
ada,  dananya langsung diproses.
"BOS triwulan tiga dalam proses,"kata Kadikpora, Kemarin.

Kadikpora
menyebut, sebanyak 65 sekolah dasar (SD) dan 28 Sekolah Menengah Pertama (SMP)
di Halteng yang akan menerima BOS triwulan tiga. "Sekolah yang akan
menerima BOS Triwulan tiga di antaranya 65 SD dan 28 SMP," sebutnya.

Dana BOS akan langsung di transfer ke rekening sekolah oleh pemerintah provinsi ke masing-masing penerima BOS. "Jadi pemprov yang akan transfer ke sekolah penerima BOS,"katanya. (red)

Komentar

Loading...