Dinas Kebudayaan Ternate Upaya Lestarikan Topi Adat Tuala Lipa

Kadis Kebudayaan Kota Ternate, Arifin Umasangadji

Arifin: ASN Wajib Gunakan di Kantor

TERNATE-PM.com, Menjaga kelestarian budaya yang ada di Ternate, Kadis Kebudayaan Kota Ternate mengusulkan wajib penggunaan topi adat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tuala lipa di setiap instansi. Namun sayangnya, penggunaan simbol daerah tuala lipa masih terkendala dengan belum adanya Perda yang mengatur tentang penggunaan simbol tersebut.

Kadis Kebudayaan kota Ternate Arifin Umasangadji mengatakan, sebelumnya penggunaan simbol Tuala lipa pertama kali digunakan olehnya, dimana saat pertama kali dirinya diberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai kepala Dinas (Kadis) di instansi tersebut. "Pada saat rapat staf pertama kali saya pakai Tuala lipa itu pak Wali sudah memerintahkan untuk menggunakan. Tetapi secara regulasi memang tidak ada Perda yang mengatur tentang itu, sehingga ke depannya kita harus menyiapkan regulasinya. Minimal semua potensi simbol budaya Ternate bisa digunakan," ungkapnya kepada poskomalut.com, Rabu, (12/02/2020) di depan Fakultas Ekonomi Unkhair II Ternate, Kelurahan Gambesi, kecamatan Ternate Selatan.

Terkait
penggunaanTuala lipa, Arifin berharap ada Perda yang dibuat mengingat
undang-undang no 5 tentang pemberdayaan kebudayaan tahun 2017 yang dinilainya
adalah perintah pada pemanfaatan, pengembangan serta menjaga semua potensi
budaya yang ada di setiap daerah. Perintah yang disebutkannya juga dianjurkan
kepada SKPD maupun semua pokok kepentingan daerah, karena sudah ada perintah tentang hal
tersebut.  Perencanaan dibuatkan Perda
tentang Tuala lipa setelah dilakukan pertemuan bersama bidang hukum
untuk dibuatkan drafnya agar simbol Tuala lipa bisa digunakan.
"Saya juga akan sampaikan kepada pak Wali, untuk kami buatkan drafnya terus DPRD setuju maka
langsung berjalan. Karena menggunakan Tuala lipa juga penting dari
pandangan kebudayaan," tegasnya.

Bukan
hanya simbol, menurutnya bahasa daerah yang ada di Ternate juga harus digunakan
dilingkup pendidikan terutama SD bahkan SMP. Bahasa Ternate yang hanya
digunakan pada kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD), diharapkannya bisa juga
diterapkan pada kurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menjaga
kelestarian bahasa Daerah. "Untuk menunjang hal tersebut, pelatihan guru
bahasa daerah juga harus di sediakan," tutupnya. (OP/red)

Komentar

Loading...