TERNATE-PM.com, Penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Ternate oleh Dinas Koperasi dan UKM sampai saat ini belum jelas. Pasalnya, hingga pertengahan bulan Desember 2020 ini data UKM penerima bantuan DID belum bisa dirampungkan. Berdasarkan pengamatan Posko Malut hingga, Senin (21/12) kemarin warga masih berdatangan ke Kantor Koperasi dan UKM untuk mendaftar. Padahal tahapannya sudah harus memasuki tahap penyaluran.
Dari pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate pun, saat dikonfirmasi tidak memberikan keterangan dan terkesan tertutup terkait dana yang bersumber dari pemerintah pusat ini. Bahkan Kepala Dinasnya enggan mengangkat telepon saat dihubungi wartawan beberapa.
“Kadis tidak merespon saat dihubungi berkali-kali via telepon. Padahal mau di konfirmasi soal tahapan penyaluran DID ini,” ungkap Putri, salah satu wartawan.
Kata dia, seharusnya informasi terkait penyaluran DID ini tidak boleh ditutup-tutupi. Sebab, ini menyangkut kepentingan masyarakat penerima bantuan. “Di masa pandemi, seharusnya Dinas Koperasi lebih kooperatif dalam penyaluran bantuan ini,” sebutnya.
Terpisah, salah satu warga yang namanya enggan disebutkan menuturkan dirinya bahkan mendapat informasi dari Dinas Koperasi untuk jadwal pendaftaran yang tidak jelas. Kata dia, sebelumnya ia pernah memasukkan berkas pengajuan bantuan dan diterima. Namun, tidak lolos verifikasi.
“Saya sudah pernah mendaftar dan diterima tapi tidak lolos verifikasi di tahap pertama. Kemudian saya dimintai bisa mendaftar lagi di tahapan selanjutnya. Tapi setelah mendaftar berkas saya tidak diterima. Inikan aneh?,” sesalnya. (agh/red)
Tinggalkan Balasan