TIDORE-PM.com, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tidore Kepulauan (Tikep), masih menutup sewa nginap empat rumah terapung di Desa Maitara, Kecamatan Tidore Utara selama masa pandemic Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tidore Jaenuddin Maradjabesy, ketika ditemui Posko Malut, Rabu (10/06). Menurutnya, aktivitas rumah nginap di pantai wisata Maitara masih ditutup selama selama masa pandemi.
Dijelaskan Jaenuddin, rumah yang berada diatas laut itu berjumlah empat buah dengan harga sewa permalam Rp 300 ribu. Aktivitas kembali dibuka setelah masa pandemi ini berahir. (mdm/red)
Tinggalkan Balasan