TALIABU-PM.com, Dinas kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pulau Taliabu, baru menggelar Workshop manajemen tatalaksana Corona Virus Disiase (Covid-19), yang berlangsung digedung balai rakyat Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Rabu (1/4) siang.

Kepala dinas kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly dalam laporannya mengatakan, dalam workshop ini dirinya tidak banyak berbicara karena akan dibuat satu rekomendasi yang akan menjadi pedoman dalam penanganan Covid-19 di wilayah Pulau Taliabu.
“Kita buat satu rekomendasi yang itu akan menjadi arah kita untuk bergerak, mengambil tindakan dan arah kita untuk sama-sama menangani Covid-19,”singkat Kadinkes Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly, S.Ag.

Sementara Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus yang disampaikan asisten I Sedta Pulau Taliabu, Ahmad Silawane menjelaskan, seperti diketahui diawal tahun 2020 Covid-19 menjadi malasalah kesehatan Dunia. Kasus ini diawali dari informasi badan kesehatan dunia (WHO), pada 31 Desember 2019 yang menyebutkan adanya kasus Claster Penemonia dengan etologi yang tidak jelas di Kota Wuhan, Propinsi Hubey, Cina.
“Kasus itu terus berkembang hingga adanya laporan kematian dan terjadi importase diluar Cina. Pada 30 januari 2020, WHO menetapkan Covid-19 sebagai pablik haert emegency of Internasional Consert kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia,”ungkapnya.

Dijelaskan, 12 februari 2020 WHO menetapkan penyakit novel coronis virus pada manusia ini dengan sebutan Corona Virus Disease (Covid-19) dan 11 maret 2020 WHO menetapkan Covid-19 sebagai Pendemi. “Indonesia telah melaporkan dua kasus Covid-19 pertama di 2 Maret 2020 dan sampai pada 31 maret 2020 dan kasus positif Covid-19 sebanyak 1528 kasus, yang sembuh 81 orang, dan yang meninggal sebanyak 136 orang”jelasnya.

Kata dia, untuk Propinsi Maluku Utara kasus positif Covid-19 pertama dilaporkan pada 23 maret 2020, Satgas percepatan penanganan Covid-19 Malut yaitu berjumlah 1 kasus update data sampai 31 maret belum ada tambahan. “Kabupaten Pulau Taliabu hingga 31 maret 2020 hanya dua orang, satu berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG) dan satunya lagi ODP”tutupnya. (Cal/red)