TERNATE-PM.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akhirnya terpaksa kembali menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dalam pelaporan penggunaan keuangan daerah. Hal ini, setelah sistem pelaporan baru yakni Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) banyak mengalami kendala.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate Jusuf Sunya menyebutkan Pemkot terpaksa kembali menggunakan SIMDA karena ada sebagian besar Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tidak bisa melakukan penginputan.

“Dulu kita pake SIMDA, dimana sistemnya sudah familiar. Tetapi SIPD ini baru, dan tidak ada sosialisasi. Sehingga banyak SKPD yang mengalami kendala-kendala dalam pelaporannya,” ungkap Sekkot, saat diwawancarai kemarin.

Bahkan kata dia, sistem ini di tingkat kementrian saja butuh dua tahun untuk dapat berjalan baik. Sementara, pemberlakuannya di Pemda ini baru berjalan beberapa bulan. Sehingga, keputusan untuk kembali lagi ke SIMDA menjadi pilihan terakhir.

“Seharusnya,  kedua sistem ini SIMDA dan SIPD berjalan berdampingan. tapi inikan tidak. Kita daerah diancam harus melakukan penginputan dengan SIPD. Itu yang membuat daerah ketar ketir,” ujarnya.

Kata dia, sejak Januari Pemda sudah diwanti-wanti untuk menggunakan SIPD. Sementara baru-baru ini, Mendagri mengeluarkan surat yang memerintahkan Pemda untuk kembali menggunakan SIMDA. Sambil menunggu, perbaikan SIPD.

“Kita harus meminta izin kepada yang punya aplikasi, dalam hal ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebab, 12 tahun terakhir ini kita memang menggunakan SIMDA dari BPKP,” tandas Jusuf.

Sembari bilang, saat ini tinggal satu SKPD yang penginputan laporannya masih belum selesai, yakni Dinas Kesehatan. “Karena laporan banyak, kita usahakan sehari dua sudah selesai,” tuturnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy menyatakan, pihaknya mendukung langka yang diambil Pemkot Ternate. Dirinya menilai dengan dikembalikan sistem pelaporan dari SIPD ke SIMDA ini akan mempercepat realisasi program kerja Pemkot yang sudah terkantung-kantung beberapa bulan ini. “Pada prinsipnya, DPPD menginginkan di tahun ini semua SKPD bisa bekerja tanpa dibebani dengan sistem pelaporan yang rumit dan ruwet,” akunya. (agh/red)