TERNATE-PM.com, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), AKBP Alfis Suhaili berkomitmen, untuk menyelesaikan sejumlah kasus tunggakan yang ditanggani sebelumnya oleh pejabat lama.
“Saya akan melaksanakan tugas pokok sebagai Dirkrimsus Polda Malut dan akan menyelesaikan kasus-kasus lama yang belum sempat diselesaikan sebelumnya,” kata Alfis usai acara pisah sambut Dirkrimsus, Dirpolairud dan Kapolres Halbar Polda Malut, bertempat di Royal Resto, Kota Ternate, Jumat (20/9/2019)
Menurut Alfis, pihaknya akan menyelesaikan kasus kasus yang sudah ditangani Kombes Masrur Dirkrimsus yang lama sesuai tugas pokok Dirkrimsus. Prinsipnya akan melanjutkan semua pekerjaan yang ditanggani pejabat lama sebagai proritas kami.
“Ini menjadi perhatian yang besar kepada masyarakat yang ada di Malut. Intinya kami sebagai pengembagan fungsi di penegak hukum tetap akan berupaya untuk menyelesaikan kasus tunggakan maupun baru hingga tuntas,” tegasnya.
Untuk itu kata Alfis, dirinya akan melakukan meninjau kembali dan mengecek langsung secara keseluruhan semua kasus yantg belum tuntas, karena ini menyangkut informasi ke publik sehingga harus dilihat seluruhnya.
“Saya akan melakukan pertemuan dengan penyidik dan evaluasi semua untuk menanyakan sudah sejauh mana kasus-kasus yang di tanggani Dit Krimsus Polda Malut, sehingga dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” katanya. (nox)
Tinggalkan Balasan