Dirumahkan PT Labrosco, Karyawan Mengadu ke DPRD Morotai

Kantor DPRD Pulau Morotai

MOROTAI-PM.com, Belasan karyawan PT Labrosco, terpaksa mengadu ke DPRD Morotai. Kedatangan belasan karyawan PT Labrosco ini karena mereka dirumahkan tanpa diberikan gaji oleh perusahan yang bergerak di bidang infrastruktur jalan dan jembatan itu.

Walaupun hanya belasan orang yang datang, mereka juga mewakili rekan-rekan lainnya. Sebab, perusahan itu merumahkan sebanyak 60 orang karyawannya.

"Ada sekitar 60 karyawan yang di rumahkan tanpa di gaji dan tanpa batas waktu, Itu persoalannya yang ingin kita sampaikan,” ungkap Suhud, salah satu koordinator dari pihak karyawan yang menjadi korban di rumahkan oleh PT Labrosco.

"Kalau memang kita di rumahkan setidaknya kita di gaji walau hanya setengah, kita bisa maklumi itu sesuai dengan kondisi yang ada. Tapi yang terjadi saat ini kita tidak di gaji. Baru kita dirumahkan ini tanpa batas waktu, kita tidak tahu berapa bulan. Apakah kita di PHK, kita tidak tahu. Ini yang harus dijelaskan pihak perusahaan,” katanya.

Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak perusahan, agar bisa memberikan solusi misalnya merumahkan dengan memberikan setengah dari gaji normal. Hanya saja, pihak perusahan tetap bertahan dengan keputusan mereka.

"Kami sudah coba komunikasi dengan pihak perusahan. Kalau di rumahkan harus digaji setengah, kalau tidak di gaji ya pecat saja. Kita pertanyakan karena teman-teman kita di Jawa di rumahkan tapi gaji mereka tetap jalan walau hanya setengah. Kalau dipecat ya kita diberikan insentif begitu. Kita sudah dua kali datangi perusahan tetapi mereka tetap berpegang dengan keputusannya,” kesalnya.

Sementara, Basri Rahaguna, salah satu perwakilan dari anggota DPRD yang hadir itu memberikan penegasan, bahwa pihaknya akan memanggi pihak pihak terkait untuk dimintai penjelasan.

"Percayakan pada kami, masalah ini tetap kami tindaklanjuti, karena ini menyangkut dengan nasib kalian, maka apapun tetap harus diselesaikan dan dicari jalan keluarnya,” janjinya. (ota/red)

Komentar

Loading...