TERNATE-PM.com, Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Ternate Abdul Gani Hatari angkat bicara terkait desakan Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Heni Sutan Muda yang meminta Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman untuk memberhentikan Direktur PDAM Kota Ternate.

Abdul Gani Hatari saat ditemui Poskomalut.com, di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020) mengatakan, sesuai dengan dasar apa pihak DPRD Kota Ternate menekan Wali Kota Ternate untuk mencopot dirinya. Apalagi kasus ini masih mengedepankan azas praduga tak bersalah

“Saat ini juga bukti-bukti pendukung kasus ini juga si pelapor tak bisa lampirkan itu, sehingga jika DPRD Kota Ternate mengambil langkah desakan itu terlebih dulu harus melihat lebih jauh kedalamnya dulu,”akunya.

Menurutnya, untuk saat ini semua terpulang kembali kepada pengambil kebijakan tertinggi di Pemkot Ternate yakni Wali Kota Ternate. Namun Wali Kota Ternate tak mungkin diam jika hal tersebut benar-benar terjadi.” Jika dikatakan aktifitas pekerjaan terganggu dengan status saya di penegak hukum itu tak benar, karena saat ini aktifitas pekerjaan dikantor terus lancar untuk melayani masyarakat kota Ternate,”ujarnya. (sam/red)